Berita Aceh
Ombudsman Aceh Ingatkan Satuan Pendidikan Tak Boleh Ada Pungutan Wisuda dan Perpisahan Sekolah
“Ganti nama kegiatan tidak mengubah subtansi. Misalnya dari wisuda atau perpisahan menjadi tasyakkur atau syukuran. Pungutan ya pungutan,” tegas Dian.
Sejak pernyataan Ombudsman diberitakan media Kamis 2 Mei 2024, beberapa orang tua melaporkan perihal terjadinya pungutan untuk kegiatan wisuda dan perpisahan kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
“Data kami menunjukkan, sudah 14 sekolah tercatat berpotensi melakukan pungutan,” kata Dian.
Melihat jumlah laporan dan informasi yang terus bertambah, Ombudsman melakukan beberapa langkah koordinasi, termasuk dengan Pj Gubernur Aceh, Inspektur Daerah, dan Tim Saber Pungli Aceh.
“Kami terus berkoordinasi, terkait perbaikan juknis, dan juga penindakan pelanggaran melalui Tim Saber Pungli," jelas Dian.
Ombudsman juga menyampaikan penghargaan kepada kepala dinas pendidikan di kabupaten/kota, yang sudah merespon persoalan ini.
“Dan tentunya penghargaan kami, untuk sekolah yang sudah mengembalikan biaya yang dikutip,” tutup Dian. (*)
Baca juga: Edaran Disdikbud Aceh Tenggara, Sekolah Dilarang Buat Acara Perpisahan dan Rekreasi Keluar Kota
Baca juga: Penyidik Polda Aceh Serahkan Lima Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa
Baca juga: Daftar Tugas dan Kewajiban PPK dan PPS hingga Pantarlih Pilkada 2024 Sesuai Aturan KPU
Ombudsman
pungutan
wisuda
perpisahan sekolah
Dian Rubianty
larangan pungutan biaya
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Kemendikti Akan Bangun Sekolah Garuda di Aceh, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Heboh Video Tambang Emas Ilegal di Aceh Tengah, Polisi Turun ke Lokasi, Ini Temuannya |
![]() |
---|
Aceh Tengah Salurkan Donasi Rp 202 Juta untuk Palestina |
![]() |
---|
Kasus Kakek Rudapaksa Cucu di Aceh Tenggara, Polisi Terbitkan DPO |
![]() |
---|
Pimpinan PA Yayasan Noordeen Aceh Tengah Berpulang, Bardan Sahidi: Sosok Ayah bagi Anak Yatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.