Minggu, 3 Mei 2026

Kupi Senye

Mewujudkan Pendidikan yang Merdeka dari Korupsi

Pendidikan yang bebas dari korupsi dapat diwujudkan melalui dua langkah utama, yaitu survei integritas pendidikan dan pendidikan antikorupsi.

Tayang:
FOTO IST
ASN Pemkab Aceh Singkil, Tomi Subhan. 

Oleh: Tomi Subhan *)

Perjalanan panjang dunia pendidikan ini telah mencerminkan peradaban bangsa kita dengan segala
kelebihan dan kekurangannya.

Bagaimana posisi kualitas pendidikan kita dibandingkan dengan negara-negara di tingkat regional dan dunia?

Bagaimana dunia pendidikan kita akan terlihat di masa depan?

Pendidikan yang bebas dari korupsi dapat diwujudkan melalui dua langkah utama, yaitu survei integritas pendidikan dan pendidikan antikorupsi.

Survei integritas pendidikan bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis tingkat korupsi yang ada dalam sistem pendidikan.

Dengan melakukan survei ini, kita dapat mengetahui sejauh mana korupsi telah merasuki dunia pendidikan dan menentukan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memeranginya.

Selain itu, pendidikan antikorupsi juga perlu diterapkan dalam sistem pendidikan.

Pendidikan anti- korupsi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui pendidikan antikorupsi, siswa akan diajarkan nilai-nilai moral dan etika yang dapat membentuk karakter yang kuat dan tidak mudah tergoda untuk melakukan tindakan korupsi.

Dengan menerapkan survei integritas pendidikan dan pendidikan anti-korupsi, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi.

Hal ini akan berdampak positif pada kualitas pendidikan dan membentuk generasi muda yang memiliki integritas tinggi.

Selain itu, pendidikan yang bebas dari korupsi juga akan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan.

Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) yang merupakan inisiatif resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. SPI Pendidikan akan menjadi Program Prioritas Nasional terkait Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.

SPI Pendidikan didasarkan pada keadaan sebenarnya integritas pendidikan anti-korupsi di Indonesia.

Ini berarti bahwa program ini dibuat untuk melawan tindakan korupsi di bidang pendidikan.

Masalahnya adalah masih banyak terjadi korupsi di sektor pendidikan ada kasus di mana uang sekolah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan malah disalahgunakan oleh pihak sekolah.

Dengan adanya SPI Pendidikan, diharapkan tindakan seperti itu dapat dicegah dan dihentikan.

Pada tahun 2022, SPI Pendidikan telah melakukan penelitian di 34 provinsi di Indonesia dalam penelitian yang melibatkan 15.582 peserta didik, 11.648 wali murid, 4.545 tenaga pendidik, dan 904 pimpinan satuan pendidikan/perguruan tinggi.

Indeks tersebut menggambarkan beberapa hal, salah satunya adalah bahwa karakter peserta didik dan perilaku  ntegritas mereka belum menjadi kebiasaan yang menyeluruh.

Dalam hal karakter, masih terlihat adanya ketidakjujuran akademik, di mana 27,1 persen siswa melihat adanya siswa lain yang menjiplak di 74,1 persen sekolah di jenjang pendidikan dasar menengah yang menjadi sampel penelitian.

Di jenjang Dikti, 25,2 persen mahasiswa mengaku ada teman kuliah yang melakukan kecurangan seperti menjiplak atau plagiat.

Dalam hal tata kelola, banyak responden yang melaporkan adanya perilaku koruptif seperti pungutan liar dan nepotisme dalam penerimaan siswa/mahasiswa baru, suap/gratifikasi/nepotisme dalam penilaian/kelulusan/kenaikan jabatan dan pengadaan barang jasa, serta ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan.

Diharapkan bahwa SPI Pendidikan dapat memberikan informasi tentang integritas pendidikan, yang akan menjadi dasar untuk mengembangkan program pendidikan antikorupsi.

Selain itu, SPI Pendidikan juga akan menjadi salah satu indikator keberhasilan dari pendidikan antikorupsi.

Jadi, tujuannya adalah untuk membantu sekolah dalam mengajarkan nilai-nilai yang jujur dan adil kepada siswa-siswa mereka.

Dengan cara ini, diharapkan bahwa generasi mendatang akan lebih berintegritas dan tidak terlibat dalam tindakan korupsi.

Contohnya, guru bisa mengajarkan pentingnya jujur dan bertanggung jawab kepada siswa-siswa mereka melalui pelajaran sehari-hari.

Sejak tahun 2010, telah dilaksanakan program pendidikan sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kemdikbud dan KPK.

Program ini bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang bebas dari korupsi. Generasi ini diharapkan memiliki sikap dan perilaku yang jauh dari korupsi, bahkan merasa tidak nyaman ketika mendengar kata tersebut.

Dengan demikian, generasi ini diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi Indonesia yang sedang mengalami kesulitan.

Namun, praktik pendidikan antikorupsi sering terpengaruh oleh budaya koruptif yang sudah ada.

Sebagai contoh, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering disalahgunakan untuk kegiatan korupsi.

Oleh karena itu, pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dana pendidikan.

Melalui pendidikan antikorupsi, sekolah dapat menjadi lebih berdaya dengan pemahaman yang kuat tentang konsekuensi buruk dari tindakan korupsi.

Dampaknya tidak hanya terasa dalam pembangunan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan nilai integritas dan moralitas yang terintegrasi dalam kurikulum pendidikan, kita dapat menanamkan budaya anti-korupsi pada generasi muda dan mendorong mereka sebagai agen perubahan.

Investasi untuk masa depan Indonesia yang maju dan berkelanjutan memerlukan pendidikan yang berintegritas.

Pendidikan anti-korupsi harus menjadi fokus utama dalam langkah pendidikan kita.

Peran guru, orang tua, pelajar, lingkungan sangat penting dalam mencegah korupsi di masa depan, karena mereka akan menjadi pemimpin di masa mendatang.

Generasi ini harus memiliki kecerdasan yang komprehensif, yaitu mampu menjadi individu yang produktif dan inovatif juga harus mampu menjalin hubungan sosial yang harmonis dan memiliki karakter yang kuat.

Demi mewujudkan impian Indonesia menjadi generasi emas pada tahun 2045 diperlukan generasi yang pintar dan terbuka terhadap perubahan sejak usia dini.

*) Penulis adalah ASN Pemkab Aceh Singkil 

KUPI SENYE adalah rubrik opini pembaca TribunGayo.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved