Contoh Soal PPK dan PPS Pilkada 2024

29 Contoh Soal Pertanyaan Tes Wawancara PPK dan PPS Pilkada 2024, Dilengkapi dengan Jawaban

Hal tersebut sejalan dengan peryataan ketua KPU yang hendak melakukan pembentukan PPK, PPS dan KPPS jelang Pilkada 2024.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Malikul Saleh
kolase Tribungayo.com
29 Contoh Soal Pertanyaan Tes Wawancara PPK dan PPS Pilkada 2024 Dilengkapi dengan Jawaban 

11. Apakah PPS mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara?

Jawaban: Ya mengumumkan sesuai dengan pasal 391 UU No 7 Tahun 2017. Pasal itu berisi TPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara di seluruh TPS di wilayah kerjanya. Caranya dengan menempelkan salinan tersebut di tempat umum

12. Perbaikan daftar pemilih tetap atau DPT dilakukan dengan cara?

Jawaban: Mencoret pemilih yang tak memenuhi syarat sebagai pemilih, menambah pemilih baru, dan memperbaiki atau melengkapi elemen daftar pemilih.

13. Apa yang kamu ketahui mengenai posisi PPS?

Jawaban: PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kelurahan/desa atau nama lain.

14. Apa pencapaian terbesar Anda?

Jawaban: Berikan pencapaian terbesar dalam hidupmu yang terbaru, jawaban yang berhubungan dengan posisi yang dilamar dan jawab secara professional dan serius.

15. Siapa ketua KPU kabupaten/kota Anda?

Jawaban: sesuaikan dengan nama ketua KPU kabupate/kota domisili Anda

16. Siapakah pelaksana pemungutan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan tempat pemungutan suara?

Jawaban: PPK, PPS, KPPS

17. Kegiatan apa yang dilaksanakan pada kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah?

Jawaban: Adalah kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih dengan menawarkan isi, misi, dari program pasangan calon

18. Apakah yang dimaksud dengan Kolektif Kolegial?

Sumber: TribunGayo
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved