Pilkada 2024
DPRK Aceh Tengah Sahkan 5 Anggota Panwaslih Pilkada 2024, Berikut Namanya
DPRK Aceh Tengah telah mengumumkan hasil uji kepatutan dan kelayakan anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk Pemilihan Kepala Daerah
Laporan Romadani | Aceh TengahÂ
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - DPRK Aceh Tengah telah mengumumkan hasil uji kepatutan dan kelayakan anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Lima anggota panwaslih itu telah dinyatakam lulus berdasarkan rapat pleno pada Senin, (13/5/2024) malam.
Lima nama tersebut yang berhasil meraih niali tertinggi dann dinyatakan lulus adalah sebagai berikut:
1. Ismid Ridha Isma
2. Almer Agung Islami
3. Mulyadi
4. NS. Harjuliska, S.Kep
5. Rusli
Mereka akan bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 di Aceh Tengah.
Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega menyampaiakan setelah mencermati surat masuk dari Komisi A, maka tidak menemukan hasil.
Selanjutnya, Pimpinan DPRK Aceh Tengah mengambil sikap untuk mengambil alih deni keberlangsungan Pilkada 2024.
"Demi kesuksesan Pilkada, kita pimpinan DPRK duduk dan membahas ini secara detail dan kami mengambil sikap hari ini," jelas Arwin Mega.
Dalam waktu dekat, kata Arwin Megam DPRK akan membawa nama ini ke Bawaslu RI dan tembusan kepada Panwaslih Provinsi Aceh untuk segera memdapatkan SK.
"Waktu Pilakda sudah dekat. Jadi secepatnya kita proses ini ke Panwaslih dan Bawaslu RI," terang Arwin Mega. (*)
Baca juga: 29 Contoh Soal Pertanyaan Tes Wawancara PPK dan PPS Pilkada 2024, Dilengkapi dengan Jawaban
Baca juga: Mantan Bupati Raidin Pinim di Aceh Tenggara Maju Pilkada 2024, Berharap Hanura Berikan Kepercayaan
Baca juga: Jalur Independen, Pasangan Irmansyah-Azza Afri Saufa Serahkan Berkas ke KIP Aceh Tengah
Hasil Pilkada 2024, Pemilihan Bupati Terbanyak Dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Sekretaris KIP Aceh Tengah Klarifikasi Isu Keterlambatan Honor Badan Adhoc |
![]() |
---|
Kemenangan Mualem- Dek Fad, Abu Razak: Saatnya Bangun Aceh yang Lebih Maju dan Sejahtera |
![]() |
---|
KIP Aceh Tengah Beberkan Alasan Keterlambatan Gaji PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
YARA Dukung Prabowo: Pilkada Langsung Boros, Saatnya Lewat DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.