Korupsi Dana Desa
BREAKING NEWS: Dugaan Korupsi Dana Desa, Kepala Desa di Bener Meriah Ditangkap Polisi
Kepala Desa (Kades) di Kampung Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah diringkus polisi dugaan kasus korupsi dana desa.
Laporan Bustami I Bener MeriahÂ
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Kepala Desa (Kades) di Kampung Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah diringkus polisi dugaan kasus korupsi dana desa.
Data yang dihimpun TribunGayo.com, dalam kasus itu selain kepala desa yang diamankan juga ikut melibatkan bendahara hingga operator desa di kampung tersebut.
Saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan itu, berinisial H sebagai Kepala desa.
Lalu S sebagai Bandara dan RA sebagai operator desa.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Reskrim, Iptu Jefriandi menuturkan ketiga tersangka yang terlibat tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolres Bener Meriah.
"Sudah kita tahan, saat ini sudah di Polres," ujar Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Rabu (15/5/2024).
Menurut kasat, kasus yang menjerat tiga perangkat desa ini, terjadi dikarenakan dalam sebuah proyek pembangunan ada kelebihan bayar.
Selain itu, juga diduga adanya kegiatan fiktif dilakukan sehingga membuat kerugian negara mencapai Rp 500 juta.
"Ada kelebihan bayar, dan ada kegiatan fiktif, jadi Kerugian negara kisaran Rp 500 juta. Saat ini ketiganya sudah kita tahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.(*)
Baca juga: Rekrutmen PPPK 2024, Pemkab Bener Meriah Dapat Tambah Usulan Kuota, Ini Rinciannya
Baca juga: Polres Bener Meriah Gencarkan Berantas Narkoba, Ajak Generasi Muda Tahu Dampaknya
Baca juga: Dandim Bener Meriah Ingatkan Prajurit tidak Terlibat Judi Online
Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.