Berita Bener Meriah

MPU Bener Meriah Akan Adakan Musda Pilih Pengurus Baru, Begini Mekanismenya

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bener Meriah akan segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Ke-V

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Seranbinews.com
Ketua MPU Bener Meriah Tgk. Almuzani  

1. Harus Berusia minimal 40 tahun.

2. Mampu membaca kitap kuning serta memahami Alquran dan hadits.

3. Memiliki kharisma, wibawa dan serta mempunyai pengaruh dalam masyarakat dan perilaku sebagai ulama.

4. Mendapat undangan dan mandat sebagai peserta Musda MPU Bener Meriah.

5. Lalu, standar kitab adalah kitab I’anatutthalibin jilid 1 dan jilid 2.

6. Peserta Musda ulama yang mendapatkan undangan dari pimpinan MPU Bener Meriah tidak boleh diwakilkan atau digantikan.

7. Menjadi penduduk Kabupaten Bener Meriah minimal 3 tahun pada saat pemilihan.

Menurutnya, pemilihan dan penetapan calon anggota adalah mutlak keputusan MPU Bener Meriah.

Lalu, Pemilihan anggota MPU itu berbeda dengan instansi lain, sebab pihaknya tidak mengunakan tim Pansel penjaringan.

"Jadi semua keputusan itu ada di MPU, untuk dewan penguji pun nantinya yakni, Tgk Almuzani (Ketua MPU), Abi Ismail dari unsur  Dewan Kehormatan Ulama (DKU MPU Bener Meriah, dan perwakilan MPU Provinsi Aceh," ucapnya.

Sementara untuk diketahui, perkumpulan ulama melalui kelembagaan MPU menjadi bagian pemberi masukan, pertimbangan dan pembinaan kepada pemerintah Bener Meriah dalam mengambil kebijakan. 

Selain itu, keberadaan ulama sangat penting dalam pembangunan daerah Bener Meriah di bidang keagamaan dan penerapan syariat Islam.(*)

Baca juga: Gegara Narkoba Dua Warga Bener Meriah Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved