Berita Gayo Lues

Satlantas Polres Gayo Lues Gencarkan Sosialisasi ke Pengendara Sepmor Wajib Pakai Helm Dua

Petugas Satlantas Polres Gayo Lues terus menggencarkan dan menggalakkan, sosialisasi ke pengendara sepeda motor (sepmor) wajib pakai helm dua

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
TribunGayo.com/Rasidan
Kasat Lantas bersama anggota memasang spanduk sosialisasi wajib helm muka belakang kepada pengendara di Gayo Lues, Senin. 

Laporan Rasidan I Gayo Lues 

TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Petugas Satlantas Polres Gayo Lues terus menggencarkan dan menggalakkan, sosialisasi ke pengendara sepeda motor (sepmor) wajib pakai helm dua atau depan belakang.

Petugas juga memasang spanduk dan baliho di tempat umum bertujuan agar masyarakat meningkatkan kesadaran untuk tertib berlalulintas.

Hal itu dikatakan Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan EP melalui Kasat Lantas Iptu Syafaruddin kepada TribunGayo.com, Senin (20/5/2024).

"Pengendara kita minta untuk tertib berlalulintas, salah satunya pengendara sepeda motor wajib pakai helm depan belakang," katanya.

Pengendara Sepmor, wajib pakai helm saat berkendaraan, baik pada pagi, siang maupun malam hari saat berkendaraan.

"Hal ini bertujuan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan demi keselamatan para pengendara itu sendiri," ungkapnya.

Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas dan memakai helm saat berkendara, kini terkesan masih rendah.

Padahal tertibkan berlalulintas harus terus dibudidayakan para pengendara sepeda motor tersebut.(*)

Baca juga: Blangkejeren-Kutacane Sering Langsor, BPJN Akui Alat Berat Standby, Tapi Operator Kosong

Baca juga: UPDATE Terbaru 4.127 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tenggara & Gayo Lues

Baca juga: Pj Bupati Aceh Tenggara Lantik Yusrizal Jadi Sekda

Baca juga: Daftar Klasemen VNL 2024 Terbaru Voli Putri Usai Tim Korea Selatan Pecah Telur Hadapi Thailand

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved