Berita Aceh Tengah

Kejari Aceh Tengah Adakan Penyuluhan Hukum di MAN 1 Takengon

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) 2024 di MAN 1 Takengon

|
Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
Dok Kejari
Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) 2024 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Takengon pada Selasa (21/5/2024). 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) 2024 di MAN 1 Takengon, Selasa (21/5/2024). 

Kegiatan Seksi Intelijen ini merupakan penyuluhan hukum kedua dan peserta sangat antusias mengikuti sesi penyuluhan. 

Kajari Aceh Tengah melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Rista Zullibar PA SH MH, menyatakan tujuan dari kegiatan penyuluhan hukum ini adalah untuk memberikan pembinaan hukum sejak dini kepada peserta didik. 

Diharapkan, dengan pemahaman hukum yang baik, para siswa tidak akan terjerumus atau terlibat dalam pelanggaran hukum seperti narkotika, bullying, pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta radikalisme.

"Kami berharap kegiatan penyuluhan hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah ini dapat memperkaya pengetahuan siswa-siswi terhadap hukum dan perundang-undangan," ujarnya.

Selain itu, diharapkan upaya pencegahan dini terhadap perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dapat tercapai, sesuai dengan moto Jaksa masuk sekolah kenali hukum jauhi hukuman.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para siswa, dengan meningkatkan kesadaran hukum dan menjauhkan mereka dari berbagai bentuk pelanggaran hukum. 

Kejaksaan Negeri Aceh Tengah berkomitmen untuk terus melanjutkan program penyuluhan hukum ini ke sekolah lain di wilayah Aceh Tengah. (*)

Baca juga: Putra Asal Aceh Tengah Bade Kurniawan Tampil di World Water Forum ke-10 di Bali

Baca juga: MAG Akan Beri Sanksi Adat Jika Acara Resmi di Aceh Tengah Tidak Menyanyikan Tawar Sedenge

Baca juga: 59 Referensi Judul Skripsi Mahasiswa Manajemen Perhotelan Metode Kualitatif dan Kuantitatif

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved