Polda Jabar Tangkap 1 DPO Kasus Vina Cirebon
Kembali terkuak kehadapan publik pelaku pembunuhan kasus Vina Cirebon yang telah lama jadi buronan.
TRIBUNGAYO.COM - Kembali terkuak kehadapan publik pelaku pembunuhan kasus Vina Cirebon yang telah lama jadi buronan.
Diketahui, Pegi Setiawan salah sati pelaku yang menjadi buronan dalam kasus Vina Cirebon.
Saat ini, Pegi Setiawan telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, kepada Tribun, Rabu (22/5/2024) mengatakan "Diamankan tadi malam di Bandung," ujarnya.
Pegi Setiawan sebelumnya menjadi buron bersama Andi dan Dani.
Mereka bertiga disebut terlibat dalam peristiwa hilangnya nyawa Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Dalam kasus Vina Cirebon itu, 11 orang diduga menjadi pelakunya.
Delapan orang telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Sedangkan Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Tiga lainnya buron.
Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.
Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.
| Inspektorat Aceh Tenggara akan Keluarkan Rekomendasi DPO untuk Pj Pengulu Lawe Tawakh |
|
|---|
| Sempat Buron 10 Tahun Kasus Narkotika, Warga Gayo Lues Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumut |
|
|---|
| Kasus Kakek Rudapaksa Cucu di Aceh Tenggara, Polisi Terbitkan DPO |
|
|---|
| Polres Aceh Tengah Amankan Seorang Dokter, DPO Kasus Pencabulan Anak |
|
|---|
| GeRAK Aceh Pertanyakan Status DPO Oknum Pengulu Kute yang Belum Ditangkap, Larikan DD Ratusan Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/pembunuhan-bocah-8-tahun.jpg)