CPNS 2024

Ini Berkas Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK yang Harus Anda Persiapkan dari Sekarang

Adapun berkas atau dokumen ini sangat penting dipersiapkan dari sekarang agar Anda lolos seleksi administrasi PPPK maupun CPNS 2024.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com
Kementerian PANRB akan melangsungkan jadwal pendaftaran PPPK dan CPNS 2024 pada Juni mendatang. 

TRIBUNGAYO.COM - Ada beberapa berkas yang harus dipersiapkan sebelum Anda melakukan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Adapun berkas pendaftaran atau dokumen ini sangat penting dipersiapkan dari sekarang agar Anda lolos seleksi administrasi PPPK maupun CPNS 2024.

Mengingat rencana Kementerian PANRB yang akan melangsungkan jadwal pendaftaran PPPK dan CPNS 2024 pada Juni mendatang.

Dan saat ini kita sudah berada dipenghujung bulan yaitu Minggu (26/5/2024).

Itu artinya persiapan yang perlu dilakukan calon pelamar juga sudah bisa dicicil mulai sekarang.

Salah satu hal yang paling penting dari mempelajari contoh soal SKD CPNS 2024 dan PPPK yaitu berkas atau dokumen administrasi.

Inilah beberapa dokumen penting yang perlu dipersiapan oleh calon pelamar PPPK dan CPNS 2024.

Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

  • Ijazah terakhir, serdik, atau STR
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pas foto terbaru latar belakang merah
  • Surat lamaran
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Transkrip nilai
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
  • Swafoto (foto selfie)
  • Surat Penugasan Guru (untuk THK-2)

Yang dimaksud dengan poin no 7 adalah dokumen pendukung yang diperlukan di posisi-posisi tertentu.

Misalnya, jika kamu melamar ke posisi CPNS 2024 dokter, umumnya akan diwajibkan melampirkan dokumen seperti STR (Surat Tanda Registrasi).

Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 lulusan SMA/ SMK sederajat

Di sisi lain, berikut adalah berkas yang perlu disiapkan pelamar lulusan SMA/SMK/sederajat yang ingin mendaftar CPNS 2024, dilansir dari Kompas:

  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Transkrip nilai
  • Fotokopi/scan KTP elektronik
  • Swafoto (selfie)
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Fotokopi surat keterangan
  • Pas foto formal
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan siap penempatan di mana pun

Agar tidak ada berkas yang terlewat, kamu perlu memantau laman atau akun media sosial resmi instansi terkait untuk mengetahui persyaratan lengkap CPNS 2024.

Dokumen Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2024

DIlansir Tribungayo.com dari laman resmi Kemenkes RI pada Minggu (26/5/2024), inilah beberapa dokumen persyaratan yang ahrus didspakan oleh tenaga non ASN tenaga kesehatan untuk melamar pada PPPK 2024.

  • Pas Foto formal dengan latar belakang merah format JPEG/JPG
  • Surat pernyataan sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Instansi masing- masing, ditandatangani terlebih dahulu lalu dibubuhkan e-meterai Rp10.000.
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  • Scan Ijazah ASLI yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan instansi dalam suatu jabatan, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan
  • Scan Transkrip ASLI yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan instansi dalam suatu jabatan, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan
  • Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Internship ASLI bagi Jabatan Fungsional yang mensyaratkan STR.
  • Scan Surat Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah/ Swasta yang ditandatangani oleh Pejabat di tempat calon PPPK bekerja minimal 2-7 tahun yang relevan sesuai dengan jenjang dan jabatan fungsional yang dilamar.
  • Scan Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar pada instansi pemerintah yang dilamar yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus

Bagi pelamar penyandang disabilitas:

a. menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik Pemerintah;

b. melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved