CPNS 2024

Cara Cek Nama Non-ASN di Database BKN, Pastikan Ada Nama Anda Sebelum Pendaftaran PPPK dan CPNS 2024

Dimana dalam ketentuannya pemerintah sendiri telah menargetkan sebanyak 1,78 juta tenaga honorer yang akan diangkat secara serentak.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com
Cara Cek Nama Non-ASN di Database BKN, Pastikan Ada Nama Anda Sebelum Pendaftaran PPPK dan CPNS 2024. 

TRIBUNGAYO.COM - Pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dilaksanakan setelah verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang diajukan instansi pemerintah selesai.

Menurut rencana Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, pendaftaran PPPK dan CPNS 2024 dimulai pada Juni mendatang.

Diketahui saat ini masih ada beberapa instansi yang belum selesai verval rincian formasi karena mendapat alokasi formasi cukup besar.

Dimana dalam ketentuannya pemerintah sendiri telah menargetkan sebanyak 1,78 juta tenaga honorer yang akan diangkat secara serentak.

Artinya, terdapat ratusan ribu tenaga honorer yang masih harus menunggu diangkat menjadi ASN pada rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 ini.

Proses verval Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut sebentar lagi akan memasuki terhadap 1.788.851 tenaga non ASN atau honorer yang menuju ke proses database BKN menggunakan aplikasi verifikasi Tenaga Non ASN.

Adapun proses tersebut dilakukan pada laman https://verif-nonasn.bkn.go.id, yang terbagi dalam 6 (enam) kriteria berdasarkan kelompok kerja (pokja).

Keenam kriteria Pokja tenaga honorer tersebut yaitu honorarium, surat Keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Dalam pelaksanaan verval ini, verifikator hanya dapat memilih data tenaga honorer pada satu kriteria saja.

Selain itu, verval data tenaga honorer atau non-ASN juga dilakukan secara acak.

Adapun terhitung sejak 17 Mei 2024 pukul 00.00 WIB, verval data tenaga honorer kriteria 2 mencapai 89.87 persen.

Kriteria 3 sudah 100 persen, kriteria 4 mencapai 63.33 persen, kriteria 5 sudah 100 persen, dan kriteria 6 mencapai 99.52 persen.

Hasil verval data masing-masing kriteria tersebut akan menjadi dasar penentuan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.

Pengangkatan PPPK 2024 bakal dilaksanakan melalui rekrutmen ASN tahun ini.

Sebelumnya sudah disampaikan Menteri Anas dalam rapat persiapan pengadaan seleksi PPPK dan CPNS 2024.

Halaman
123
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved