Update Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Tolak Putusan Polda Jabar yang Hapus Dua DPO dalam Kasus Vina Cirebon

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menegaskan tersangka dalam kasus ini adalah sembilan orang alih-alih 11 tersangka.

|
TRIBUNNEWS.COM
Pangacara keluarga Vina, Hotman Paris. 

TRIBUNGAYO.COM - Polda Jawa Barat telah menangkap satu Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus Vina Cirebon.

Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024).

Dalam kasus Vina Cirebon ini, Polda Jabar mengumumkan nama dua DPO lainnya di kasus pembunuhan Vina, Dani dan Andi, dihapus.

Sementara, satu DPO, Pegi Setiawan diduga sebagai otak pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menegaskan tersangka dalam kasus ini adalah sembilan orang alih-alih 11 tersangka.

"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi sembilan sehingga hanya satu (Pegi)," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Surawan menjelaskan dihapusnya dua DPO lantaran adanya sejumlah keterangan berbeda dari para tersangka yang sudah dijebloskan ke penjara.

"Setelah kami lakukan penyelidikan mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal-asalan, jadi tidak ada tersangka lain," jelasnya.

Kendati demikian, Surawan mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka lain untuk ke depannya.

"Tetapi, sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu bukan tiga."

"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan sebelas. Delapan melakukan persetubuhan (terhadap korban Vina), yang satu tidak," ujarnya.

Sebagai informasi, Pegi dinyatakan menjadi satu-satunya DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu di Bandung dan bekerja sebagai buruh bangunan.

Hotman Paris Tolak Putusan Polda Jabar

Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris, menolak keputusan Polda Jawa Barat yang menghapuskan dua pelaku DPO yaitu Andi dan Dani.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (29/5/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved