Update Kasus Vina Cirebon
Polisi Limpahkan Berkas Pegi dalam Kasus Vina Cirebon ke Kejaksaan, Ini 7 Fakta Terbaru Versi Polri
Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.
TRIBUNGAYO.COM - Kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 di Cirebon, Jawa Barat dengan korban Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki menyita perhatian publik belakangan ini.
Kronologi singkat kasus ini, Vina dan kekasihnya, Eki tewas dibunuh oleh komplotan geng motor pada Sabtu (27/8/2016). Tak hanya dibunuh, para pelaku juga memperkosa Vina.
Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.
Polisi pun menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, pada saat itu. Delapan pelaku telah diadili dan tiga lainnya dinyatakan buron.
Sembilan tahun berlalu, polisi menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.
Polisi juga merevisi jumlah tersangka menjadi 9 orang dan menyebut bahwa 2 tersangka lain merupakan fiktif belaka.
Kini setelah melalui proses panjang, polisi akan melimpahkan berkas perkara tersangka terakhir dalam kasus ini, Pegi Setiawan, ke Kejaksaan, pada Kamis (20/6/2024) hari ini.
“Insya Allah besok pagi kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Sandi mengatakan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan secara hati-hati dan berjalan transparan.
“Proses ini berjalan dengan sangat transparan, tidak ada yang ditutup-tutupiin, sesuai dengan arahan presiden,” ucap dia.
Selain menyampaikan soal pelimpahan berkas ke Kejaksaan, Polri juga memberikan sederet penjelasan terkait kasus ini. Berikut penjelasannya:
1. Gelar perkara khusus ditolak
Dengan adanya pelimpahan berkas perkara tersangka Pegi ke Kejaksaan, hal ini berarti Polri menolak permohonan gelar perkara khusus yang diajukan pihak Pegi.
Kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta gelar perkara khusus terkait penetapan tersangka terhadap kliennya pada Rabu (5/6/2024) lalu.
"Kalau memang dirasa perlu untuk gelar tentu saja kita akan melaksanakan gelar namun sampai dengan saat ini berkas perkara sudah cukup," ucap Sandi.
Lebih lanjut, ia meminta publik memantau perkembangan kasus ini. Sandi memastikan kasus ini diungkap secara terang-benderang.
| Kisah Saksi Mata Suroto yang Pertama Menolong Vina dan Eky pada 2016: Dia Bilang Tolong |
|
|---|
| Sosok Ibu Kandung Eky, Pacar Vina yang Tewas dalam Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan |
|
|---|
| Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri untuk Mengawal Kasus Vina Cirebon hingga Tuntas dan Transparan |
|
|---|
| Mulanya Disebut Sahabat, Kini Sebut Cuma Teman Biasa, Ini Pengakuan Linda soal Kematian Vina Cirebon |
|
|---|
| Linda Hadir ke Mapolres Cirebon, Dicecar 30 Pertanyaan dalam Kasus Kematian Vina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PEGI-SETIAWAN-KASU-VINA-CIREBONN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.