Berita Bener Meriah

Main Judi di Gubuk Kopi, Reje di Bener Meriah Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Bener Meriah kembali meringkus satu tersangka lainnya yang terlibat dalam permainan judi atau maisir.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Dok Polres
Reje di Bener Meriah diamankan polisi dalam kasus judi 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satreskrim Polres Bener Meriah kembali meringkus satu tersangka lainnya yang terlibat dalam permainan judi atau maisir.

Tersangka yang diamankan ini berinisial JH (43) yang ternyata merupakan kepala desa atau Reje di Kampung Umah Besi, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah.

JH sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus judi jenis kartu remi di sebuah gubuk kebun kopi tepatnya di Kampung Simpang Rahmat, Kecamatan Gajah Putih pada Jumat, (26/4/2024) lalu.

Sementara JH diamankan pihak kepolisian pada Selasa (28/5/2024).

Kala itu saat ia berada di Kampung Mekar Ayu, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah

"Iya betul pelaku JH memang sudah kita amankan, lalu kita juga sudah surati Camat setempat untuk tinjau ulang jabatannya sebagai Reje atau kepala desa," ujar Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti kepada wartawan Rabu (29/5/2024).

Menurutnya, penangkapan terhadap JH ini berawal informasi dari masyarakat dimana pada Selasa kemarin JH ini berada di Kampung Mekar Ayu.

Baca juga: Anggota Dewan Terpilih dari PKS di Aceh Tamiang Kasus Sabu 70 Kg Terancam Hukumam Mati

"Terus sekira pukul 17.00 tersangka pun langsung kita amankan, untuk saat ini sudah berada di Mako Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Sementara untuk diketahui sebelumnya Satreskrim Polres Bener Meriah telah menangkap dua pelaku tindak pidana perjudian atau maisir.

Mereka bermain judi di sebuah gubuk di Kampung Simpang Rahmat Kecamatan Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah.

Mereka bermain judi dengan menggunakan Kartu Remi dan juga ikut menggunakan taruhan dalam bentuk uang.

Penangkapan tersebut dilakukan menjelang shalat Jumat di sebuah gubuk kebun, sekira pukul 12.00 WIB, Jumat (26/4/2024).

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim Iptu Jefriandi, S.Trk mengatakan mereka yang diamankan kini telah dibawa ke Polres Bener Meriah beserta sejumlah barang bukti.

Kedua pelaku yang diamankan yakni S (35) warga Kampung Umah Besi Kecamatan Gajah Putih.

Baca juga: Remaja di Bener Meriah Babak Belur Dikeroyok 2 Gigi Patah, Polisi akan Periksa Terduga Pelaku

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved