PPPK 2024

Jelang Pendaftaran CPNS 2024, Gaji ke-13 PPPK Naik, Ini Nominal dan Jadwal Pencairannya

Menurut Perpres Nomor 11 Tahun 2024, berikut tabel gaji pokok PPPK yang merupakan salah satu komponen dari gaji-13 tahun 2024 ini.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Malikul Saleh
kolase Tribungayo.com
Jelang Pendaftaran CPNS 2024, Gaji ke-13 PPPK Naik, Ini Nominal dan Jadwal Pencairannya 

TRIBUNGAYO.COM - Gaji ke-13 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengalami kenaikan jelang jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) tahun 2024.

PPPK golongan IV dipastikan terima segini dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Saat ini, tak hanya PPPK, melainkan PNS, TNI/Polri sedang menunggu pencairan gaji ke-13 yang akan segera dibayarkan oleh Presiden Jokowi.

Disamping itu, saat ini juga masyarakat Indonesia khususnya tenaga honorer sedang menanti keputusan jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Dikatakan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bahwa rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 rencananya akan dibuka pada Juni atau Juli.

“Kami targetkan pendaftaran CASN dimulai Juni 2024,” ujar Anas seperti dilansir Tribungayo.com dari laman resmi Kementerian PANRB.

Sembari menunggu informasi kepastian jadwal rekrutmen ASN tersebut yang rencananya akan dibuka Juni oleh Menteri PANRB.

Kabar mengenai gaji ke-13 ASN yang mencakup PPPK, PNS serta TNI/Polri akan cair pada 3 Juni mendatang.

Dilansir Tribungayo.com dari laman djpb.kemenkeu.go.id pada Kamis (30/5/2024) PPPK menjadi salah satu penerima gaji ke-13 dari Presiden Jokowi.

Kabarnya, Presiden Jokowi telah resmi memberikan kenaikan pada gaji ke-13 untuk PPPK di tahun 2024.

Kenaikan gaji ke-13 didasarkan atas naiknya gaji pokok PPPK di tahun 2024 sebesar 8 persen dari Presiden Jokowi.

Diketahui, komponen gaji ke-13 yang dicairkan untuk PPPK diantaranya yaitu gaji pokok dan beberapa tunjangan yang melekat pada gaji pokok.

Sehingga, gaji ke-13 dipastikan mengalami kenaikan sejalan dengan naiknya gaji pokok PPPK.

Menurut Perpres Nomor 11 Tahun 2024, berikut tabel gaji pokok PPPK yang merupakan salah satu komponen dari gaji-13 tahun 2024 ini.

Jelang Pendaftaran CPNS 2024, Gaji ke-13 PPPK Naik, Ini Nominal dan Jadwal Pencairannya
Jelang Pendaftaran CPNS 2024, Gaji ke-13 PPPK Naik, Ini Nominal dan Jadwal Pencairannya (net)
  • Gaji PPPK Golongan 1

Rp1.938.500 - Rp2.900.900

  • Gaji PPPK Golongan 2
Halaman
123
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved