PPPK 2024

Jelang Pendaftaran CPNS 2024, Gaji ke-13 PPPK Naik, Ini Nominal dan Jadwal Pencairannya

Menurut Perpres Nomor 11 Tahun 2024, berikut tabel gaji pokok PPPK yang merupakan salah satu komponen dari gaji-13 tahun 2024 ini.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Malikul Saleh
kolase Tribungayo.com
Jelang Pendaftaran CPNS 2024, Gaji ke-13 PPPK Naik, Ini Nominal dan Jadwal Pencairannya 

Rp4.281.400 - Rp7.031.600

  • Gaji PPPK Golongan 17

Rp4.462.500 - Rp7.329.000

Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, kenaikan gaji ke-13 untuk PPPK akan dibayarkan paling cepat pada Juni 2024.

Namun, apabila gaji ke-13 belum dapat dicairkan, maka pemerintah akan membayarnya setelah bulan Juni 2024.

PPPK diharapkan dapat menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait pencairan gaji ke-13 tahun 2024 .

Untuk mengetahui informasi rinci mengenai perubahan peraturan mengenai gaji ke-13 PPPK 2024, And abisa melihat https://peraturan.bpk.go.id (*)

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved