Kupi Senye
Bonus Demografi Indonesia: Membangun Generasi Bebas Korupsi
Apabila bonus demografi ini tidak dioptimalkan, dampak negatifnya akan terlihat terutama dalam bidang sosial seperti kemiskinan, kesehatan yang buruk.
Oleh: Tomi Subhan *)
Pada tahun 2045, Indonesia diproyeksikan akan mengalami bonus demografi dimana 70 persen dari total penduduk berada dalam rentang usia produktif (15-64 tahun).
Sementara 30 persen sisanya terdiri atas penduduk yang tidak produktif (usia di bawah 14 tahun dan di atas 65 tahun) dalam periode 2020-2045.
Apabila bonus demografi ini tidak dioptimalkan, dampak negatifnya akan terlihat terutama dalam bidang sosial seperti kemiskinan, kesehatan yang buruk, pengangguran, dan tingkat kriminalitas yang tinggi.
Sebenarnya, harapan yang dimaksud adalah harapan bersama yang harus dipegang oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya sekelompok individu tertentu.
Setiap manusia memang memiliki harapan dan impian dalam hidupnya, namun bagi individu yang beriman, keyakinan bahwa hanya Tuhan Yang Maha Esa yang menentukan segala takdir dan masa depan bangsa ini sangatlah kuat.
Namun demikian, tanpa usaha maksimal dan sungguh-sungguh terutama dari para pemimpin negara, baik dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, harapan tersebut akan terasa hampa dan tidak terwujud.
Apalagi, Indonesia masih dihadapkan pada berbagai masalah kompleks yang berdampak luas dan signifikan, mengakibatkan kerusakan baik secara fisik, moral, maupun integritas bangsa secara keseluruhan.
Generasi muda harus belajar untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik yang negatif, jika mereka tidak melakukan pencegahan dengan serius, mereka akan berisiko mengulangi kesalahan yang telah dilakukan oleh generasi sebelumnya.
Usia dan pengalaman hidup juga memiliki peran penting dalam membangun bangsa tanpa kesadaran akan pentingnya peraturan yang berlaku, harapan untuk masa depan yang bermakna akan sulit tercapai.
Sayangnya, terdapat stagnasi dalam skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Indonesia hanya memperoleh skor 34 dan peringkatnya turun dari 110 menjadi 115.
Apabila kita melihat ke belakang, skor IPK Indonesia saat ini sama dengan yang diperoleh pada tahun 2014.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) menunjukkan skor sebesar 3,92 poin pada tahun 2023.
Skor IPAK Indonesia pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 0,01 poin jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 3,93 dengan skala 0-5.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/TOMI-SUBHAN-3.jpg)