PPPK 2024

Kabar Baik PPPK 2024: Honorer yang Tidak Terdaftar Database Tetap Punya Peluang Lolos

Itu artinya, sudah dipastikan non-ASN yang tidak terdaftar dalam database pun diperbolehkan untuk mendaftar pada seleksi PPPK 2024 nantinya.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
kolase TribunGayo.com
Kabar Baik PPPK 2024: Honorer yang Tidak Terdaftar Database Tetap Punya Peluang Lolos. 

TRIBUNGAYO.COM - Kabar baik untuk para tenaga honorer atau non-ASN bahwa seluruhnya dikabarkan dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (21/6/2024).

Dimana pemerintah nantinya akan memberikan afirmasi untuk penentuan kelulusan PPPK 2024.

Afirmasi yang diberikan oleh pemerintah pada rekrutmen PPPK 2024 ini juga sesuai dengan kategori yang diatur dalam PermenPAN-RB.

Direkrut Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani menyampaikan hal tersebut.

Itu artinya, sudah dipastikan non-ASN yang tidak terdaftar dalam database pun diperbolehkan untuk mendaftar pada seleksi PPPK 2024 nantinya.

Hal ini juga tidak memandang atau mengkhususkan bagi salah satu kategori saja loh!

Dalam artian tidak ada istilah prioritas pelamar seperti halnya di tahun sebelumnya.

Namun nantinya pemerintah akan memberikan kekhususan kepada tenaga honorer termasuk P1 saat penentuan kelulusan.

P1 atau prioritas satu ini merupakan guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi.

P1 makin resah lantaran ada kabar mereka akan digeser oleh guru honorer atau non-ASN yang masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk itu, ada baiknya kesempatan besar ini juga dimanfaatkan oleh tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.

Formasi PPPK 2024

PPPK 2024 merupakan pegawai yang diangkat karena perjanjian kerja tertentu yang telah disepakati.

Dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, pada instansi pusat sendiri mendapat formasi ASN sebanyak 427.650 dan PPPK sendiri mendapat kuota formasi sebanyak 297.236.

Sementara untuk formasi ASN di instansi daerah ditetapkan sebanyak 862.174, terdiri dari 148.013 formasi CPNS dan 714.161 formasi PPPK 2024.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved