PPPK 2024
Kabar Baik PPPK 2024: Honorer yang Tidak Terdaftar Database Tetap Punya Peluang Lolos
Itu artinya, sudah dipastikan non-ASN yang tidak terdaftar dalam database pun diperbolehkan untuk mendaftar pada seleksi PPPK 2024 nantinya.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Pada tahun ini terdapat tiga jenis formasi PPPK di instansi daerah yang dibuka pada seleksi CASN 2024, terdiri dari PPPK Tenaga Pendidikan (guru), Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.
Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024
Sampai saat ini belum ada persyaratan PPPK 2024 yang diumumkan secara resmi.
Namun jika melihat tahun-tahun sebelumnya ada beberapa ketentuan umum yang harus diketahui sebelum mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK sebagaimana dikutip dari laman PANRB:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi setahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar
- Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat baik atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, Prajurit TNI, anggota Kepolisian RI, atau pengawas swasta
- Tidak sedang menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan keahlian atau keterampilan tertentu
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan yang dilamar
- Bagi calon pelamar hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan
Demikianlah informasi terbaru mengenai PPPK 2024 disertai dengan informasi pendukung termasuk formasi yang tersedia serta persyaratan untuk mengikuti seleksi tahun ini. (*)
(TribunGayo.com/ Intan Mutia)
Baca juga: PENJELASAN MENPAN-RB: Soal Jadwal Pendaftaran dan Rincian Formasi PPPK dan CPNS 2024 di Kementerian
Baca juga: INFO LOWONGAN CPNS DAN PPPK 2024, Kementerian Pertahanan Buka 25.258 Formasi, Cek Rinciannya
Baca juga: Detail Formasi PPPK dan CPNS 2024 Kemenkumham: Lulusan SMA, D3, D4, S1 dan S2 Terbaru
PPPK 2024
formasi PPPK
non-ASN
tenaga honorer
Persyaratan Pendaftaran
rekrutmen PPPK
tenaga kesehatan
tenaga guru
tenaga teknis
berita tribun gayo hari ini
TribunGayo.com
| 1.300 SK PPPK di Jajaran Dinas Pendidikan Aceh Segera Dibagikan, Plt Kadisdik: Tidak Ada Pungutan |
|
|---|
| Aturan Resmi Cuti Melahirkan PPPK, Berlaku Hingga Anak Ketiga, Berikut Ketentuannya |
|
|---|
| Benarkah Cuti Melahirkan untuk PPPK Hanya Berlaku untuk Anak ke-1 dan ke-2? Ini Penjelasan Resminya |
|
|---|
| Resmi Diangkat Jadi PPPK 2024, Apakah Bisa Langsung Ajukan Cuti di Tahun Pertama Kerja? |
|
|---|
| Nama Tidak Masuk Pengumuman Hasil Akhir PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah? Begini Nasibnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/soal-PPPK-26923.jpg)