Pilkada 2024

461 Pantarlih di Bener Meriah Resmi Dilantik, KIP Minta Langsung Bekerja

Sebelum terjun ke lapangan para Pantarlih ini juga akan mendapatkan pembekalan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek).

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
DOKUMEN PRIBADI
Komisioner KIP Bener Meriah Divisi Parmas dan SDM, Syahputra. 

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi melantik 461 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, Senin (24/6/2024).

Pelantikan Pantarlih tersebut berlangsung serentak di 232 desa se-kabupaten Bener Meriah.

Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Bener Meriah, Syahputra menuturkan pelantikan serentak hari ini berjalan dengan lancar.

Menurutnya para petugas yang berjumlah 461 peserta tersebut akan bertugas di 306 Tempat Pengumutan Suara (TPS) tersebar di 232 desa se-kabupaten Bener Meriah.

Sebelum terjun ke lapangan para Pantarlih ini juga akan mendapatkan pembekalan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek).

"Setelah Pantarlih dibekali melalui bimtek, mereka akan melaksanakan tugas di lapangan, dengan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih," ujar Syahputra.

Sementara masa kerja Pantarlih berlangsung selama satu bulan, yaitu mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Mereka nantinya akan bertugas meneliti dan mencocokkan data pemilih untuk Pilkada 2024 di wilayah kerja masing-masing.

Ia berharap agar dalam pelaksanaan Coklit, masyarakat senantiasa memberikan kemudahan kepada Pantarlih yang bertugas di lapangan.

"Kami berharap agar proses Pemutakhiran Data Pemilih ini dapat berjalan dengan lancar dan aman demi terwujudnya Pilkada yang damai, aman dan Kondusif.

Para Pantarlih ini juga kita harapkan dapat bertugas dengan baik sehingga tidak ada satupun pemilih yang terlewat saat pendataan di wilayah kerja masing-masing Pantarlih," demikian ucapnya. (*)

Baca juga: INFO LOWONGAN KERJA, Rekrutmen Pantarlih Pilkada Sedang Dibuka, Ini Syarat, Tugas & Besaran Gajinya

Baca juga: BURUAN KIP Rekrut Pantarlih Pilkada di Bener Meriah, Ini Jadwal dan Syaratnya

Baca juga: Gaji Petugas PPK, PPS, KPPS & Pantarlih Pemilu 2024 Naik Drastis, Juga Santunan, Ini Rincian Terbaru

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved