CPNS 2024
5 Instansi dengan Alokasi Tersubur di CPNS 2024: Ini Syarat dan Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
Jumlah formasi CPNS 2024 ini terdiri dari 148.013 formasi untuk instansi daerah dan 8.607 formasi untuk instansi pusat.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM - Menuju awal Juli, pemerintah akan segera melayangkan surat pengumuman jadwal pendaftaran Claon PEgawai Negeri SIpil (CPNS) 2024.
Pemerintah Indonesia membuka peluang ASN sebanyak 86.013 formasi untuk CPNS 2024.
Jumlah formasi CPNS 2024 ini terdiri dari 148.013 formasi untuk instansi daerah dan 8.607 formasi untuk instansi pusat.
Untuk jadwal pendaftaran sendiri, hingga hari ini Minggu (30/6/2024) belum ada informasi resmi terkait hal itu.
Nmaun, Menpan RB telah mewacanakan bahwa jika bukan Juni maka Juli dipastikan pendaftaran CPNS 2024 akan dimulai.
Dimana, pendaftaran nantinya dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/.
Lantas, apa saja instansi yang banyak membuka peluang formasi ASN dari jalur CPNS 2024 kali ini?
5 Instansi dengan Formasi Tersubur
Berdasarkan informasi dari laman resmi menpan.go.id, berikut beberapa instansi dengan alokasi formasi CPNS 2024 terbanyak, meiiputi:
• Kementerian Kesehatan: 8.607 formasi
• Pemerintah Daerah: 148.013 formasi
• Mahkamah Agung: 4.949 formasi
• Badan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): 9.209 formasi
• Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: 7.375 formasi
Sebelum melamar CPNS 2024, ada baiknya pula calon pelamar mengetahui beberapa syarat dan dokumen yang perlu dipersiapan untuk mendaftaran.
Baca juga: Sembilan Instansi dengan 23 Formasi CPNS 2024 Tersaji Khusus untuk Lulusan SMA/SMK
Berikut informasi lengkap yang telah Tribungayo.com sajikan bagi pembaca!
Syarat Umum Daftar CPNS 2024
Persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2024, yanki:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak sedang menjadi PNS, PPPK, atau prajurit TNI/Polri.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dihukum pidana atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI/Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai pegawai swasta.
- Berkelakuan baik.
- Tidak pernah terlibat kegiatan yang merugikan negara atau masyarakat.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2024
Berdasarkan informasi dari BKN dan Kementerian PANRB, berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2024:
Dokumen Wajib:
- Scan KTP Elektronik
- Scan Pas Foto terbaru (ukuran 4x6 cm)
- Scan Ijazah terakhir
- Scan Transkrip nilai terakhir
- Scan Surat Lamaran (format PDF)
- Scan Curriculum Vitae (CV) (format PDF)
- Scan Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas
• Scan Bukti Pembayaran pendaftaran (jika ada)
Dokumen Pendukung (sesuai dengan persyaratan jabatan):
- Scan Sertifikat Pendukung (misalnya: sertifikat pelatihan, piagam penghargaan, dll.)
- Scan Surat Pengalaman Kerja (bagi yang memiliki pengalaman kerja)
- Scan Surat Keterangan Pensiun (bagi yang merupakan pensiunan PNS, TNI, atau Polri)
- Scan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Kejaksaan Negeri
- Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN
- Surat Keterangan Bersih dari Bank (jika ada)
- Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK)
- Surat Keterangan Lulus Seleksi Administrasi (jika ada)
Baca juga: CPNS 2024 Kementerian PUPR: Ada Empat Lowongan untuk Lulusan SMA/SMK
Perlu diketahui, persyaratan dokumen dapat berbeda-beda tergantung pada instansi dan jabatan yang dilamar.
Pastikan untuk selalu mengecek pengumuman resmi dari instansi terkait untuk mendapatkan informasi terbaru dan lengkap tentang persyaratan dokumen.
Selain itu, semua dokumen harus diunggah dalam format PDF dan ukuran file maksimal 2 MB.
Sebaiknya, siapkan semua dokumen yang diperlukan jauh-jauh hari sebelum masa pendaftaran dibuka.
Serta, scan dokumen dengan rapi dan jelas dan pastikan file dokumen tidak corrupt atau rusak.
Beri nama file dokumen dengan jelas dan sesuai dengan format yang ditentukan.
Cara Daftar CPNS 2024
Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buat Akun SSCASN
- Buka website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/
- Klik "Buat Akun"
- Isi data diri dengan lengkap dan benar
- Pastikan kamu mengingat username dan password akunmu
2. Lengkapi Data Diri
- Login ke akun SSCASN
- Pilih menu "Data Pribadi
- Lengkapi semua data yang diminta, termasuk mengunggah foto dan scan KTP/SIM
- Pastikan data yang kamu masukkan valid dan sesuai dengan dokumen pendukung
3. Pilih Instansi dan Jabatan yang Diinginkan
- Pilih menu "Pendaftaran"
- Baca pengumuman lowongan CPNS 2024 dengan seksama
- Pilih instansi dan jabatan yang kamu inginkan. Perhatikan bahwa lulusan SMA/SMK umumnya hanya dapat mendaftar untuk jabatan dengan jenjang pendidikan minimal SMA/SMK.
- Pastikan kamu memenuhi persyaratan yang ditentukan
4. Unggah Dokumen Pendukung
- Siapkan semua dokumen pendukung yang dibutuhkan, seperti ijazah SMA/SMK, transkrip nilai, surat lamaran, dan lain sebagainya
- Scan semua dokumen dan unggah ke akun SSCASN
5. Submit Pendaftaran
- Periksa kembali semua data dan dokumen yang telah diungga
- Pastikan semua data benar dan lengkap
- Klik "Submit" untuk menyelesaikan pendaftaran
6. Cetak Bukti Pendaftaran
- Setelah submit, kamu akan mendapatkan bukti pendaftaran
- Cetak bukti pendaftaran dan simpan untuk keperluan selanjutnya
7. Ikuti Tes Seleksi
- Jika kamu lolos seleksi administrasi, kamu akan diundang untuk mengikuti tes seleksi.
- Ikuti tes dengan baik dan persiapkan diri sebaik mungkin
8. Pengumuman Hasil Seleksi
- Hasil seleksi akan diumumkan di website SSCASN. Ikuti terus pengumuman agar kamu tidak ketinggalan informasi (*)
(Tribungayo.com/ Intan Mutia)
Bupati Suhaidi Serahkan SK 78 CPNS di Gayo Lues, Ini Pesannya |
![]() |
---|
Gaji CPNS 2024 yang Baru Diangkat 80 persen dari gaji PNS Penuh, Ini Besarannya |
![]() |
---|
Selamat! 17 Ribu CPNS 2024 Kemenang Resmi Dilantik, Ini Syarat Mutlak untuk Lolos jadi PNS |
![]() |
---|
CPNS 2024 yang Baru Diangkat Wajib Tahu, Ini Pelanggaran yang Bisa Batalkan Pengangkatan jadi PNS |
![]() |
---|
Kemenpan RB Longgarkan Batas Usia Pelamar CPNS untuk Jabatan Tertentu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.