Berita Nasional
Kemendagri Perkuat Fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam pemberantasan praktik tindak pidana korupsi di pemerintah daerah (Pemda).
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mawaddatul Husna
Selain itu juga penandatanganan Rencana Aksi Bersama oleh Irjen Kemendagri, Deputi BPKP, dan Deputi KPK.
Kemudian dilakukan pula penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Daerah dan Penguatan APIP oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). (*)
Baca juga: Mangkrak di Kejari Aceh Tenggara, GeRAK Aceh Minta Jaksa Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa
Baca juga: Bonus Demografi Indonesia: Membangun Generasi Bebas Korupsi
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Mantan Keuchik Krueng Seumayam Nagan Raya
Tags
Kemendagri
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Pemerintah Daerah
Pemda
korupsi
Mendagri
Muhammad Tito Karnavian
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Tim Penggagas Gayo Alas Mountain Internasional Festival Fachrulsyah Mega Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Musara Gayo akan Gelar Upacara Pengibaran Bendera di Jakarta Timur, Peserta Kenakan Kerawang Gayo |
![]() |
---|
Ketua KP2 ALA Meriahkan Perayaan Hari Didong 2025 di HB Jassin Jakarta |
![]() |
---|
Penyair dan Deklamator Indonesia Rayakan Hari Didong di PDS HB Jassin TIM Jakarta |
![]() |
---|
Lima Rekomendasi Penting Lahir dari Rakernas Evaluasi Haji 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.