Berita Nasional

Kemendagri Perkuat Fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Berantas Praktik Korupsi di Pemda

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam pemberantasan praktik tindak pidana korupsi di pemerintah daerah (Pemda).

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mawaddatul Husna
For TRIBUNGAYO.COM
Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian. 

Selain itu juga penandatanganan Rencana Aksi Bersama oleh Irjen Kemendagri, Deputi BPKP, dan Deputi KPK.

Kemudian dilakukan pula penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Daerah dan Penguatan APIP oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). (*)

Baca juga: Mangkrak di Kejari Aceh Tenggara, GeRAK Aceh Minta Jaksa Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa

Baca juga: Bonus Demografi Indonesia: Membangun Generasi Bebas Korupsi

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Mantan Keuchik Krueng Seumayam Nagan Raya

 

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved