Kupi Senye
Bahaya Media Sosial Bagi Anak
Ini mencakup berbagai jenis kejahatan yang dilakukan secara elektronik atau digital, dengan tujuan merugikan individu, kelompok, atau organisasi.
Oleh Hurin Dzakiyya Muthmainnah *)
Perkenalkan, saya Hurin Dzakiyya Muthmainnah.
Saat ini saya sedang duduk di kelas XI. Saya ingat dulu saat di sekolah menengah pertama saya pernah meminta izin orang tua untuk membuat akun media sosial seperti Instagram, Tiktok, X dan memiliki nomor Whatsapp milik saya sendiri.
Alasan saya saat itu karena media sosial tersebut banyak digunakan oleh teman-
teman saya di sekolah.
Tentu menyenangkan dapat terhubung dengan mereka lewat media sosial tadi.
Saat itu Ibu saya tidak memberi izin, barulah sejak saya duduk di sekolah menengah atas baru Ibu memberi izin.
Itupun hanya Instagram dan dengan syarat akun saya tadi dapat diakses oleh ibu digawainya.
Untuk Whatsapp, orang tua memberikan kami satu gawai milik bersama yang dapat saya gunakan bersama dengan adik-adik.
Mengapa sih sangat sulit mendapat izin untuk bebas menikmati hubungan sosial lewat media sosial bagi remaja seperti saya? Kejahatan siber (cyber crime) alasannya.
Dari berbagai informasi yang saya terima baik itu dari orang tua maupun dari internet kejahatan siber adalah perbuatan jahat yang dilakukan oleh orang-orang yang menggunakan internet untuk melakukan hal-
hal yang tidak baik.
Ini mencakup berbagai jenis kejahatan yang dilakukan secara elektronik atau digital, dengan tujuan merugikan individu, kelompok, atau organisasi.
Beberapa contoh umum dari kejahatan siber yang saya kutip dari berbagai sumber meliputi:
1. Pencurian Identitas, yang menggunakan informasi pribadi seseorang seperti nama, tanggal lahir, nomor kartu kredit dan lain sebagainya untuk melakukan penipuan atau transaksi ilegal.
2. Penipuan Online, penjahat mengirimkan pesan palsu yang meniru institusi untuk memperoleh informasi rahasia pengguna.
3. Malware dan Ransomware, penggunaan perangkat lunak jahat (malware) untuk merusak atau mengendalikan perangkat komputer atau sistem, dan ransomware yang mengenkripsi data pengguna dan meminta tebusan untuk memulihkannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Hurin-Dzakiyya-Muthmainnah.jpg)