Berita Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Amakan 2,73 Gram Sabu dari Seorang Warga Desa Prapat Sepakat Babussalam
Tim TRC Polres Aceh Tenggara mencurigai pelaku karena gerak-geriknya dan saat petugas hendak turun dari kendaraan.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial SU (42), warga Desa Prapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara diringkus Tim Opsnal Tim Reaksi Cepat (TRC) Polres Aceh Tenggara, Rabu (17/7/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono didampingi Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, Minggu (21/7/2024) mengatakan, Tim Opsnal Polres Aceh Tenggara meringkus seorang pelaku pengedar sabu.
Tim TRC Polres Aceh Tenggara mencurigai pelaku karena gerak-geriknya dan saat petugas hendak turun dari kendaraan, laki-laki yang dicurigai tersebut langsung melarikan diri.
Melihat hal itu, petugas segera mengejar dan mengamankan laki-laki tersebut.
Polisi melakukan penggeledahan badan dan sekitar lokasi SU nongkrong.
Melihat kegelisahan pelaku SU, petugas semakin curiga dan lebih teliti saat melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sekitar lokasi.
Petugas menemukan satu buah dompet emas berwarna cokelat yang disembunyikan di sela-sela pagar yang terbuat dari seng.
Setelah diperiksa, di dalam dompet tersebut ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 35 paket atau 2,73 gram.
Dari jumlah itu 3 paket ditemukan di dalam plastik klip les merah, 23 paket di dalam plastik klip berwarna putih bening dan 9 paket di dalam dompet tersebut.
Serta satu unit handphone merek Redmi warna hitam, dan satu buah dompet emas warna coklat.
Pelaku SU mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Kini pelaku diamankan di Mapolres Aceh Tenggara. (*)
Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Aceh Tenggara, 20 Paket Disita
Baca juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bener Meriah Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika, Kejari Bener Meriah Blender Sabu-sabu Seberat 33,09 Gram
Aceh Tenggara
Kutacane
Polres
sabu
narkotika
Desa Prapat Sepakat
Babussalam
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Yahdi Hasan Kumpulkan Seratusan Kader Partai Aceh dan Tokoh Masyarakat |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tenggara dan Anggota DPRA Imbau Masyarakat Mutasikan Kendaraan ke Plat BL |
![]() |
---|
Kasat Lantas Aceh Tenggara Imbau Pengendara Tertib Lalu Lintas dan Segera Membuat SIM |
![]() |
---|
Jalan Nasional Desa Kuning Aceh Tenggara- Sumatra Utara Bertaburan Lubang |
![]() |
---|
Inspektorat Aceh Tenggara Turunkan Tim Irbansus Audit Dana Desa Pasir Bangun, Bambel dan Salang Alas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.