Pengamat Politik Eka Januar: Parpol Jangan Usung Sosok yang Tak Mendaftar, Bisa Diboikot Rakyat Aceh

"Parpol seharusnya menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat, bukan sekadar alat untuk mencapai kekuasaan," sebutnya.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Pengamat dan Akademisi Fakultas Ilmu Sosial Politik dan Pemerintahan Universitas Islam Negeri (FISIP-UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Eka Januar. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Pengamat dan Akademisi Fakultas Ilmu Sosial Politik dan Pemerintahan Universitas Islam Negeri (FISIP-UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Eka Januar mengingatkan partai politik (Parpol) untuk tetap menjaga etika berpolitik dan mematuhi aturan yang mereka buat sendiri, khususnya dalam proses penjaringan bakal calon kepala daerah.

Ia menekankan bahwa partai-partai harus menghindari tindakan pragmatis yang hanya mengejar kepentingan jangka pendek dan mengorbankan kepercayaan publik.

"Parpol seharusnya menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat, bukan sekadar alat untuk mencapai kekuasaan.

Jika ada Parpol, baik lokal maupun nasional, yang tiba-tiba merekomendasikan atau mengusung sosok yang tidak mendaftarkan diri sesuai pengumuman resmi, maka rakyat harus menandai dan tidak lagi memberikan dukungan kepada Parpol tersebut dalam Pilkada maupun Pemilu mendatang," tegas Eka.

Sebagai Wakil Dekan FISIP-UIN Ar-Raniry, Eka mempertanyakan alasan dibalik tindakan partai politik yang mengumumkan pendaftaran bakal calon kepala daerah secara terbuka jika pada akhirnya mereka justru mengusung individu yang tidak mendaftarkan diri.

 Ia menilai hal ini sebagai pelanggaran etika dan aturan yang sangat serius.

"Pelanggaran terhadap aturan dan etika politik yang dibuat sendiri oleh Parpol adalah bentuk pengkhianatan, bukan hanya terhadap individu yang telah serius mendaftarkan diri tetapi juga terhadap harapan rakyat banyak," lanjutnya.

Eka menutup pernyataannya dengan menyerukan agar rakyat Aceh tidak lagi memberikan dukungan kepada Parpol yang tidak mematuhi aturan dan etika yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan pentingnya memilih pemimpin yang benar-benar memiliki kapasitas dan komitmen untuk membangun Aceh yang maju dan bermartabat. (*)

Baca juga: DAFTAR Perolehan Kursi DPR RI Hasil Pemilu 2024, Hanya 8 Parpol Ini, PDIP Terbanyak 110 Kursi

Baca juga: Hasil Real Count KPU, Berikut Perolehan Suara Sementara Terbanyak Parpol Dapil Aceh 1 dan 2

Baca juga: Update Sirekap KPU Data 61 Persen, PDIP Teratas, Berikut Rincian 18 Parpol Peraih Suara Pemilu 2024

 

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved