PON Aceh Sumut 2024
GeRAK Aceh dan LSM Tipikor di Aceh Tenggara Minta Proyek Venue Arung Jeram PON Dikerjakan Sesuai RAB
Guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh dan LSM Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Aceh Tenggara ikut bersuara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh dan LSM Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Aceh Tenggara ikut bersuara.
Kedua lembaga ini meminta kepada pihak rekanan (Kontraktor) pekerjaan proyek Venue Arung Jeram PON XXI Aceh -Sumut di Aceh Tenggara agar bekerja sesuaikan dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan gambar proyek.
Sehingga proyek Venue Arung Jeram Sungai Alas Ketambe dan Sungai Mamas Kecamatan Darul Hasanah benar-benar sesuai dengan harapan.
Apalagi pelaksanaan Venue Arung Jeram pada 8 hingga 20 September 2024.
"Proyek rekayasa arung jeram di Ketambe dan pembangunan rabat beton, saluran parit dan fasilitas lainnya agar dikerjakan sesuai standar dalam RAB dan mengikuti gambar perencanaan proyek," Koordinator GeRAK Aceh Askhalani SHI kepada Tribungayo.com, Senin.
Hal senada disampaikan Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara Jupri Yadi R.
"Kita inginkan proyek Venue Arung Jeram Ketambe dan Kecamatan Darul Hasanah ini benar-benar berkualitas, jangan mengejar target selesai proyek Venue Arung Jeram PON XXI Aceh - Sumut pada 31 Agustus 2024," ujar Askhlani.
Pekerjaan ini agar benar-benar diawasi konsultan pengawas dan dinas terkait agar pekerjaan proyek tersebut benar-benar kualitas sesuai sesuai dengan RAB dan gambar perencanaan proyek tersebut.
"Pengawasan ini penting dilakukan agar kualitas proyek terjamin dan terhindar dari dampak hukum," ujar Koordinator GeRAK Aceh Askhalani SHI.
Menurutnya, proyek pekerjaan tersebut mulai pekerjaan telah mereka pantau di lapangan seperti di Ketambe Rekayasa Arung Jeram, akses jalan dan bangunan fisik lainnya begitu juga lokasi Mamas Kecamatan Darul Hasanah.
Sementara itu, Penanggung Jawab Kegiatan Venue Arung Jeram PON XXI Aceh -Sumut yang juga Kadisparpora Kabupaten Aceh Tenggara, Bakri Saputra mengatakan, proyek pekerjaan rekayasa arung jeram akses jalan dan fasilitas lainnya berada di kawasan Ketambe dan kawasan Sungai Mamas Kecamatan Darul Hasanah.
Proyek ini harus selesai dikerjakan pada 31 Agustus 2024.
Karena, pelaksanaan Venue Arung Jeram Sungai Alas dan Sungai Mamas Kecamatan Darul Hasanah pada 9 hingga 20 September 2024.(*)
Baca juga: Pj Gubernur: Camat salah satu Ujung Tombak Suksesnya PON XXI dan Pilkada
Baca juga: Tim Futsal PON Aceh 2024 Silaturahmi dengan PPTIM di Jakarta
| Pasca PON XXI Pembersihan Sampah di Lapangan Belang Bebangka Aceh Tengah Terkendala Cuaca & Personel |
|
|---|
| Dinilai Layani Kesehatan dengan Baik, Dinkes Aceh Tengah Dapat Penghargaan dari KONI Pusat |
|
|---|
| Kesan Mendalam Kontingen Kaltim Selama PON XXI Aceh-Sumut 2024: Seperti Menemukan Keluarga |
|
|---|
| Jawa Barat Juara Umum PON XXI Aceh-Sumut 2024, Tuan Rumah Aceh Posisi 6 Besar |
|
|---|
| Jaringan Telkomsel dan XL Terganggu di Lokasi Arung Jeram Sungai Mamas PON XXI Aceh-Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Pekerjaan-proyek-rekayasa-arung-jeram-di-Ketambe.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.