Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Pemkab Aceh Tenggara belum Cair, Begini Penjelasan Sekda

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara ASN jajaran Pemkab Aceh Tenggara belum cair.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI 
Sekda Pemkab Aceh Tenggara, Yusrizal ST. 

Laporan Asnawi Luwi| Aceh Tenggara 

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara ASN jajaran Pemkab Aceh Tenggara belum cair.

TPP adalah penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional tertentu dan tunjangan jabatan fungsional umum berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.

Sejumlah ASN mengaku belum menerima dana TPP dari Pemkab Agara.

Mereka mengaku tak tahu kenapa TPP belum dicairkan bagi ASN.

Padahal mereka membutuhkan TPP untuk peningkatan perekonomiannya.

Sekda Kabupaten Aceh Tenggara Yusrizal ST didampingi Kadis Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Agara, Syukur Selamat Karo-karo, mengatakan, TPP jajaran Pemkab Aceh Tenggara hingga saat ini belum dibayarkan. 

"Hal ini disebabkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Aceh Tenggara belum mengajukan TPP untuk dicairkan ke BPKD Aceh Tenggara,

Baca juga: Saluran Parit Tersumbat, Jalan Nasional Sabilussalam di Aceh Tenggara Tergenang dan Dikeluhkan 

" jelasnya.

Penyebab lain belum dicairkan terkait perintah Kemendagri agar memprioritaskan untuk pembayaran dana Pilkada serentak 2024 untuk Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panwaslih harus dibayar 100 persen dalam minggu ini serta biaya pengamanan Pilkada," katanya.(*)

Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara Buka 80 CPNS, Yuk Daftar dan Ini Rincian Formasinya

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved