CPNS 2024

Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2024, Bolehkan Daftar PPPK? 

Apalagi jadwal seleksi PPPK 2024 sudah keluar sehingga calon pelamar sudah mulai bisa menyiapkan persyaratannya. 

website BKN
Ilustrasi- Peserta sedang mengikuti ujian. 

TRIBUNGAYO.COM - Pengumuman seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan.

Namun ada diantara peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi CPNS 2024.

Lalu apakah mereka yang tidak lulus seleksi administrasi tersebut bisa mendaftar Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?

Apalagi jadwal seleksi PPPK 2024 sudah keluar sehingga calon pelamar sudah mulai bisa menyiapkan persyaratannya. 

PPPK dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Pendaftaran PPPK tahun ini akan dimulai pada 27 September 2024 dan menawarkan formasi sebanyak 248.993.

Lalu bagi peserta yang gagal dalam seleksi administrasi CPNS, apakah bisa daftar PPPK?

Jawabannya tidak bisa.

Hal itu ditegaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial.

BKN menegaskan kalau pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hanya dapat memilih satu, antara CPNS atau PPPK.

Oleh karena itu, pelamar seleksi CASN hanya dapat memilih satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi.

Meski begitu, khusus pendaftar PPPK tahun ini, hanya diperuntukkan untuk formasi 'Khusus'.

Untuk saat ini, calon peserta belum dapat membuat akun PPPK di portal sscasn.bkn.go.id.

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Sesuai kesepakatan Pemerintah dan Komisi II DPR RI, berikut jadwal Seleksi PPPK 2024 melansir TribunPontianak.co.id (grup suryamalang):

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved