PPPK 2024

Berikut Syarat Harus Dipersiapkan dan Tahapan Pendaftaran PPPK 2024 di Pemkab Bener Meriah

Pemkab Bener Meriah telah mengumumkan jadwal pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
For TRIBUNGAYO.COM
Ilustrasi - Lowongan PPPK 2024 di Pemkab Bener Meriah 

5. Scan Asli Transkrip Nilai.

6. Scan asli surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.

7. Scan asli surat aktif bertugas, surat Pengalaman kerja sebagai tenaga non ASN dan surat tidak minta pindah unit penempatan yang ditanda tangani oleh kepala unit kerja dalam instansi pemerintah Kabupaten Bener Meriah tempat pelamar bekerja saat ini.

Kemudian dengan membubuhkan materai 10.000 format dapat di unduh di halaman https://bkppbenermeriahkab.go.id.

8. Asli Surat apernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditanda tangani oleh kepala unit kerja dalam instansi pemerintah Kabupaten Bener Meriah tempat pelamar bekerja saat ini dengan membubuhkan materai 10.000 format dapat di unduh di halaman https://bkppbenermeriahkab.go.id.

9. Asli surat keterangan penyetaraan Ijazah (untuk lulusan S-1/d-IV dan D-III Luar Negeri).

10. Scan Asli surat pernyataan yang berisi 5 Point yang ditanda tangani dan dibubuhi materai 10.000; format dapat diunduh pada laman https://bkppbenermeriahkab.go.id.

11. Scan asli persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis bagi jabatan fungsional yang mempersyaratkan; https://bkppbenermeriahkab.go.id.

12. Scan asli persyaratan wajib tambahan berupa surat keterangan sehat dan bukan penyandang disabilitas dari Puskesmas atau RSUD Pemerintah Untuk pelamar jabatan fungsional pemadam kebakaran.

13. Ukuran dan format berkas yang diupload/unggah disesuaikan dengan kapasitas yang tersedia dalam system SSCASN pada saat mendaftar.

Sementara itu seleksi penerimaan calon pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan dengan sistem gugur melalui tahapan sebagai berikut.

Tahap I Seleksi Administrasi.

Seleksi administrasi dilakukan melalui pencocokan persyaratan administrasi 
dengan dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar melalui laman 
SSCASN-BKN. 

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi.

Tahap II Seleksi Kompetensi Seleksi.
Kompentesi dilaksanakan oleh pelamar menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) Badan Kepegawaian Negara yang meliputi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural.(*)

Baca juga: Kabar Gembira! Pemkab Bener Meriah Resmi Rekrut 2.091 PPPK, Berikut Jadwal Pendaftaran

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved