PPPK 2024
Berikut Syarat Harus Dipersiapkan dan Tahapan Pendaftaran PPPK 2024 di Pemkab Bener Meriah
Pemkab Bener Meriah telah mengumumkan jadwal pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024.
Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pemkab Bener Meriah telah mengumumkan jadwal pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024.
Data yang dihimpun TribunGayo.com dari Website BKPP Bener Meriah pada Selasa (1/10/2024), jumlah formasi yang akan direkrut tahun 2024 mencapai 2.019 peserta.
Dimana masing-masing untuk tenaga kesehatan sebanyak 68 peserta, tenaga guru 208 peserta dan paling banyak di tenaga teknis mencapai 1.815 peserta.
Nah, terkait pendaftaran, keseluruhan tahapan pendaftaran dan kelengkapan berkas pendaftaran dilaksanakan secara online.
Melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN-BKN) dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk pendaftaran tahap I di Pemkab Bener Meriah, dimana pelamar prioritas untuk katagori Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II dan Tenaga Non ASN yang terdata dalampangkalan Data (Database) BKN.
Dimulai dari tanggal 30 September 2024 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 19 Oktober 2024 Pukul 23.59 WIB. ( waktu menyesuaikan dengan yang tertera pada laman SSCASN ).
Tahap II dimana untuk pelamar tenaga Non ASN yang aktif yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di di Instansi Daerah.
Masa pendaftaran dimulai dari tanggal 1 November 2024 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 30 November 2024 Pukul 23.59 WIB, (waktu menyesuaikan dengan yang tertera pada laman SSCASN).
Lalu, peserta wajib melengkapi berkas pendaftaran yang disampaikan dalam bentuk Portable Documen Format (pdf) dan diunggah secara online melalui portal SSCASN-BKN dengan Ketentuan sebagai berikut:
1. Scan asli surat lamaran diketik komputer dan ditandatangani Asli dengan membubuhkan materai 10.000 ; format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://bkppbenermeriahkab.go.id.
2. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan perekaman data diri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
3. Asli Pas Poto terbaru dengan memakai pakaian formal dengan berlatar belakang warna merah, harus original dilarang menggunakan filter dan efek warna yang berlebihan dalam format JPEG.
4. Scan Asli Ijazah sesuai persyaratan pendidikan pada jabatan yang dilamar.
5. Scan Asli Transkrip Nilai.
6. Scan asli surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
7. Scan asli surat aktif bertugas, surat Pengalaman kerja sebagai tenaga non ASN dan surat tidak minta pindah unit penempatan yang ditanda tangani oleh kepala unit kerja dalam instansi pemerintah Kabupaten Bener Meriah tempat pelamar bekerja saat ini.
Kemudian dengan membubuhkan materai 10.000 format dapat di unduh di halaman https://bkppbenermeriahkab.go.id.
8. Asli Surat apernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditanda tangani oleh kepala unit kerja dalam instansi pemerintah Kabupaten Bener Meriah tempat pelamar bekerja saat ini dengan membubuhkan materai 10.000 format dapat di unduh di halaman https://bkppbenermeriahkab.go.id.
9. Asli surat keterangan penyetaraan Ijazah (untuk lulusan S-1/d-IV dan D-III Luar Negeri).
10. Scan Asli surat pernyataan yang berisi 5 Point yang ditanda tangani dan dibubuhi materai 10.000; format dapat diunduh pada laman https://bkppbenermeriahkab.go.id.
11. Scan asli persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis bagi jabatan fungsional yang mempersyaratkan; https://bkppbenermeriahkab.go.id.
12. Scan asli persyaratan wajib tambahan berupa surat keterangan sehat dan bukan penyandang disabilitas dari Puskesmas atau RSUD Pemerintah Untuk pelamar jabatan fungsional pemadam kebakaran.
13. Ukuran dan format berkas yang diupload/unggah disesuaikan dengan kapasitas yang tersedia dalam system SSCASN pada saat mendaftar.
Sementara itu seleksi penerimaan calon pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan dengan sistem gugur melalui tahapan sebagai berikut.
Tahap I Seleksi Administrasi.
Seleksi administrasi dilakukan melalui pencocokan persyaratan administrasi
dengan dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar melalui laman
SSCASN-BKN.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi.
Tahap II Seleksi Kompetensi Seleksi.
Kompentesi dilaksanakan oleh pelamar menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) Badan Kepegawaian Negara yang meliputi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural.(*)
Baca juga: Kabar Gembira! Pemkab Bener Meriah Resmi Rekrut 2.091 PPPK, Berikut Jadwal Pendaftaran
Nama Tidak Masuk Pengumuman Hasil Akhir PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah? Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Cara Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Agar Tidak Terkena Sanksi |
![]() |
---|
Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah Terbit, Bagaimana Nasib R3 dan R4 Tanpa L? |
![]() |
---|
PPPK 2024 Tahap 2: Pengumuman Hasil Seleksi Berakhir 30 Juni 2025, Ini Jadwal Isi DRH & Penetapan NI |
![]() |
---|
Dinyatakan Lulus PPPK 2024 Tahap 2, Ini Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Pengisian DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.