PPPK 2024
Kabar Gembira! Pemkab Bener Meriah Resmi Rekrut 2.091 PPPK, Berikut Jadwal Pendaftaran
Dalam pengumuman tersebut Pemkab Bener Meriah menyampaikan pendaftaran seleksi dibagi kedalam dua tahap.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah secara resmi merekrut 2.019 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Guru, Teknis dan Kesehatan.
Data dihimpun TribunGayo.com dari Website BKPP Bener Meriah pada Selasa (1/10/2024), jika jumlah formasi yang akan direkrut masing-masing untuk tenaga kesehatan sebanyak 68 orang, tenaga guru 208 orang dan paling banyak di tenaga teknis mencapai 1.815 orang.
Dalam pengumuman tersebut Pemkab Bener Meriah menyampaikan pendaftaran seleksi dibagi kedalam dua tahap.
Hal ini sesuai lampiran jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Tahap I
Pelamar prioritas, dimana diperuntukkan bagi tenaga Guru dan D-IV Bidan dengan masa Pendidik Tahun 2023.
Lalu eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data (Database) BKN.
Untuk jadwal seleksi tahap I
1. Pengumuman Seleksi dimulai dari tanggal 30 September- 19 Oktober 2024
2. Pendaftaran Seleksi dari tanggal 1-20 Oktober 2024
3. Seleksi Administrasi dari 1-29 Oktober 2024
4. Pengumuman hasil seleksi dari tanggal 30 Oktober-1 November 2024
5. Masa sanggah dari tanggal 2-4 November 2024
6. Jawab Sanggah dari tanggal 2-6 November 2024
7. Pengumuman pasca sanggah dari tanggal 5-11 November 2024
8. Penarikan data finall penjadwalan dari tanggal 12-14 November 2024
9. Penjadwalan seleksi Kompetensi 15-25 November 2024
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan tempat seleksi Kompetensi dari tanggal 26- 1 Desember 2024
11. Pelaksanaan seleksi kompetensi dari tanggal 2-19 Desember 2024
12. Pengelolaan nilai seleksi kompetensi 7-23 Desember 2024
13. Pengumuman hasil kelulusan dari tanggal 24-31 Desember 2024
14. Pengisian DRH NI PPPK dari tanggal 1-13 Januari 2025
15. Usul penetapan NI PPPK dari tanggal 1- 28 Febuari 2025
Pelamar tahap II
Pelamar untuk tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di
Instansi Daerah).
Untuk jadwal seleksi tahap II
1. Pengumuman Seleksi dimulai dari tanggal 1-30 November 2024
2. Pendaftaran Seleksi dari tanggal 17 November- 31 Desember 2024
3. Seleksi Administrasi dari 16 Desember-3 Januari 2025
4. Pengumuman hasil seleksi dari tanggal 4-15 Febuari 2025
5. Masa sanggah dari tanggal 19-21 Febuari 2025
6. Jawab Sanggah dari tanggal 20-27 Febuari 2025
7. Pengumuman pasca sanggah dari tanggal 22-28 Febuari 2025
8. Penarikan data final dari tanggal 1-7 Maret 2025
9. Penjadwalan seleksi Kompetensi 24 Maret- 8 April 2025
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan tempat seleksi Kompetensi dari tanggal 9-16 April 2025
11. Pelaksanaan seleksi kompetensi dari tanggal 17 April-16 Mei 2025
12. Pengelolaan nilai seleksi kompetensi 22 April-21 Mei 2025
13. Pengumuman hasil kelulusan dari tanggal 22-31 Mei 2025
14. Pengisian DRH NI PPPK dari tanggal 1-30 Juni 2025
15. Usul penetapan NI PPPK dari tanggal 1- 31 Juli 2025.
Sebagai catatan, jadwal tersebut bersifat sementara dan apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman https://bkpp.benermeriahkab.go.id serta media sosial BKPP Bener Meriah.
Sementara ketentuan lainya:
1. Dalam rangka pelaksanaan seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2024, panitia Seleksi tidak memungut biaya apapun.
2. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.
3. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang di unggah.
Hal tersebut dapat mengakibatkan peserta gugur/ tidak lulus dan merupakan kelalaian peserta.
4. Keseluruhan biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan keperluan pribadi calon peserta yang dikeluarkan selama tahapan seleksi tidak menjadi tanggungan Panitia Seleksi.
5. Apabila selama proses pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara sampai dengan pengangkatan sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.
Diketahui bahwa peserta memberikan informasi/data yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak menggugurkan keikut sertaan/kelulusan peserta yang bersangkutan.
6. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2023 bersifat mutlak dan tidak dapat digangu gugat.
7. Seluruh data/dokumen pelaksanaan seleksi yang diberikan oleh pendaftar/peserta menjadi milik panitia.
8. Informasi lebih lanjut dapat dilihat dilaman https://bkpp.benermeriahkab.go.id.
9.Pelayanan dan penjelasan Informasi terkait pelaksanaan seleksi Calon ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah tahun 2024.
Dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Calon ASN dengan alamat Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah.
10. Harap dibaca dan dipahami Pengumuman ini dengan cermat dan teliti sebelum melakukan pendaftaran karena kesalahan dalam melakukan upload dokumen pendaftaran menjadi tanggung jawab peserta. (*)
Baca juga: Kementerian PPPA Buka Pendaftaran PPPK 2024, Ini 9 Dokumen yang Wajib Diunggah
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 akan Dibuka 1 Oktober, Ini Empat Kategori Pelamar dan Cara Mendaftar
Baca juga: 33 Prediksi dan Contoh Soal PPPK 2024 Mulai Manajerial, Sosiokultural dan Wawancara
Nama Tidak Masuk Pengumuman Hasil Akhir PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah? Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Cara Mengundurkan Diri Setelah Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Agar Tidak Terkena Sanksi |
![]() |
---|
Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah Terbit, Bagaimana Nasib R3 dan R4 Tanpa L? |
![]() |
---|
PPPK 2024 Tahap 2: Pengumuman Hasil Seleksi Berakhir 30 Juni 2025, Ini Jadwal Isi DRH & Penetapan NI |
![]() |
---|
Dinyatakan Lulus PPPK 2024 Tahap 2, Ini Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Pengisian DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.