Keber Bener Meriah

Pj Bupati Bener Meriah Imbau ASN Jaga Netralitas, Jika Ada Pelanggaran Silakan Lapor ke Panwaslih

Pj Bupati mengintruksikan untuk melaporkan dirinya ke Panwaslih jika merasa dirinya melakukan pelanggaran seperti yang beredar dalam pemberitaan.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen Prokopim Bener Meriah
Pj Bupati Bener Meriah, Mohd Tanwier. 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Ir Mohd Tanwier MM meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten itu untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Tahapan Pilkada yang akan berlangsung ini diprediksi akan meningkatkan suhu politik di wilayah Bener Meriah

Oleh karena itu, Mohd Tanwier menegaskan bahwa ASN harus menjaga netralitasnya dan tidak terkotak-kotak dalam mendukung calon tertentu.

Mohd Tanwier juga membantah isu dirinya memerintahkan pengurus partai agar memanggil para ASN untuk mendukung salah satu Paslon.

"Saya sudah dengar dan juga dapat informasi, bahwa saya diberitakan memberi perintah kepada pengurus partai untuk panggil ASN dan telah melakukan intervensi kepada ASN untuk memenangkan salah satu calon, saya pertegas itu isu hoaks," ujar Pj Bupati Bener Meriah, Minggu (6/10/2024).

Lalu, Pj Bupati mengintruksikan untuk melaporkan dirinya ke Panwaslih jika merasa dirinya melakukan pelanggaran seperti yang beredar dalam pemberitaan.

"Kita mengingatkan kepada seluruh masyarakat bila menemukan atau melihat dugaan pelanggaran silakan buat laporan ke Kantor Panwaslih Bener Meriah," paparnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan jangan sampai ditengah berlangsungnya tahapan Pilkada malah ada isu-isu hoaks yang dapat menghambat pelaksanaan Pilkada.

"Saya kenal dengan semua pasangan calon, jadi tidak perlu dipolitisir karena saya pastikan tidak ada keterpihakan disini," tegasnya.

Hal senada diutarakan Pj Sekretaris Daerah Bener Meriah, Riswandika Putra yang juga menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dan memastikan kelancaran pelaksanaan di seluruh wilayah Bener Meriah.

Menurutnya ASN harus menjaga netralitas mereka selama masa kampanye, tidak boleh memihak atau terlibat dalam kegiatan yang mendukung salah satu calon.

"Surat imbau sudah kita edarkan, jika berani juga melakukan pelanggaran maka sanksi berat ialah pemecatan," tuturnya. (***Bustami***)

Baca juga: Catat! Ini Dokumen Tambahan Pendaftaran PPPK 2024 Formasi Guru di Bener Meriah

Baca juga: Dandim Bener Meriah di HUT Ke-79: TNI Tidak Boleh Tinggalkan Jati Dirinya Sebagai Tentara Rakyat

Baca juga: Ijazah Terbakar dan KTP Hilang Apakah Bisa Mendaftar PPPK di Bener Meriah? Begini Penjelasan BKPP

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved