Keber Bener Meriah
Pj Bupati Bener Meriah Imbau ASN Jaga Netralitas, Jika Ada Pelanggaran Silakan Lapor ke Panwaslih
Pj Bupati mengintruksikan untuk melaporkan dirinya ke Panwaslih jika merasa dirinya melakukan pelanggaran seperti yang beredar dalam pemberitaan.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Ir Mohd Tanwier MM meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten itu untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Tahapan Pilkada yang akan berlangsung ini diprediksi akan meningkatkan suhu politik di wilayah Bener Meriah
Oleh karena itu, Mohd Tanwier menegaskan bahwa ASN harus menjaga netralitasnya dan tidak terkotak-kotak dalam mendukung calon tertentu.
Mohd Tanwier juga membantah isu dirinya memerintahkan pengurus partai agar memanggil para ASN untuk mendukung salah satu Paslon.
"Saya sudah dengar dan juga dapat informasi, bahwa saya diberitakan memberi perintah kepada pengurus partai untuk panggil ASN dan telah melakukan intervensi kepada ASN untuk memenangkan salah satu calon, saya pertegas itu isu hoaks," ujar Pj Bupati Bener Meriah, Minggu (6/10/2024).
Lalu, Pj Bupati mengintruksikan untuk melaporkan dirinya ke Panwaslih jika merasa dirinya melakukan pelanggaran seperti yang beredar dalam pemberitaan.
"Kita mengingatkan kepada seluruh masyarakat bila menemukan atau melihat dugaan pelanggaran silakan buat laporan ke Kantor Panwaslih Bener Meriah," paparnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan jangan sampai ditengah berlangsungnya tahapan Pilkada malah ada isu-isu hoaks yang dapat menghambat pelaksanaan Pilkada.
"Saya kenal dengan semua pasangan calon, jadi tidak perlu dipolitisir karena saya pastikan tidak ada keterpihakan disini," tegasnya.
Hal senada diutarakan Pj Sekretaris Daerah Bener Meriah, Riswandika Putra yang juga menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dan memastikan kelancaran pelaksanaan di seluruh wilayah Bener Meriah.
Menurutnya ASN harus menjaga netralitas mereka selama masa kampanye, tidak boleh memihak atau terlibat dalam kegiatan yang mendukung salah satu calon.
"Surat imbau sudah kita edarkan, jika berani juga melakukan pelanggaran maka sanksi berat ialah pemecatan," tuturnya. (***Bustami***)
Baca juga: Catat! Ini Dokumen Tambahan Pendaftaran PPPK 2024 Formasi Guru di Bener Meriah
Baca juga: Dandim Bener Meriah di HUT Ke-79: TNI Tidak Boleh Tinggalkan Jati Dirinya Sebagai Tentara Rakyat
Baca juga: Ijazah Terbakar dan KTP Hilang Apakah Bisa Mendaftar PPPK di Bener Meriah? Begini Penjelasan BKPP
Bener Meriah
Redelong
Mohd Tanwier
ASN
Panwaslih
Pilkada 2024
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Advertorial
Sukseskan Program Bangga Kencana, Pemkab Bener Meriah Raih Tujuh Penghargaan |
![]() |
---|
Wabup Bener Meriah Lepas 30 Atlet Dayung Menuju Pra PORA di Simeulue |
![]() |
---|
Upaya Peningkatan Pertanian di Bener Meriah, Bupati Temui PT Charoen Pokphand Indonesia di Medan |
![]() |
---|
Wakil Bupati Bener Meriah Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Pemkab Bener Meriah Raih Penghargaan Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.