Berita Aceh Tenggara
Sekretaris Inspektorat Aceh Tenggara Minta Wartawan Layang Surat untuk Konfirmasi, Begini Respon PWI
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, Weldan Prahasandhika Yudha meminta kepada wartawan yang mengkonfirmasi untuk menyurati Inspektorat
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sekretaris Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, Weldan Prahasandhika Yudha SSTP meminta kepada wartawan yang mengkonfirmasi untuk menyurati Inspektorat apabila hendak konfirmasi.
Konfirmasi wartawan terkait mengetahui perkembangan soal pemeriksaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan tim tindak lanjut Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara.
Adapun 4 desa yang diperiksa dan telah dikeluarkan LHP-K untuk dilakukan tindak lanjut dari Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara.
Desa-desa tersebut adalah Desa Lawe Loning Gabungan, Lawe Tua Gabungan, Desa Kayu Mbelin dan Desa Enmiya Batu Dua Ratus, Kecamatan Lawe Sigala-gala.
"Kalau mau konfirmasi kepada, wartawan harus membuat surat resmi ke Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara,"pintanya kepada Wartawan TribunGayo.com.
Wartawan Tribungayo yang menanyakan perkembangan tim tindak lanjut terkait LHP-Kute 4 desa di Kecamatan Lawe Sigala-gala.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara Sumardi, sangat menyayangkan sikap Sekretaris Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara terhadap wartawan yang mengkonfirmasi setiap penanganan perkara Dana Desa di Inspektorat Agara.
Apalagi terkesan tertutup terhadap undang-undang keterbukaan publik.
Wartawan tugasnya menulis bukanlah membuat surat menyurat dari media bersangkutan dengan permintaan ke Inspektorat.
"Saya menilai seperti Sekretaris Inspektorat Agara belum paham tugas wartawan. Atau memang tak mau terbuka setiap penanganan perkara yang ada di Inspektorat Agara," ujarnya.(*)
Baca juga: Inspektorat Audit ADD di 4 Desa Kecamatan Lawe Sigala-gala, GeRAK Aceh: Pengawasan Sangat Lemah
Baca juga: 35 Perkara Korupsi ADD di Aceh Tenggara yang Dilimpahkan Inspektorat ke Kejari Tak Tuntas
Bupati Aceh Tenggara Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai Hari Ini 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BMA Salurkan Bantuan Individu Rp 3 Juta per Orang untuk 5.129 Penerima Manfaat |
![]() |
---|
Miliki 5 Bungkus Sabu, 2 Pria di Aceh Tenggara Ditangkap di Pinggir Sungai Lawe Alas |
![]() |
---|
Miliki 14 Paket Barang Haram, Seorang Pria Lawe Alas Aceh Tenggara Diamankan |
![]() |
---|
Simpan 2,29 Gram Sabu Dibawah Bantal, Warga Sebungke Aceh Tenggara Diringkus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.