Berita Bener Meriah

54 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi Selama 2024 di Bener Meriah, MPU Ungkap Faktor Pemicu

Kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2024 di Kabupaten Bener Meriah mencapai 54 kasus.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Dokumen Kominfo
Ketua MPU Bener Meriah, Tgk Abdurahman Lamno. 

"Gadget juga sangat sulit untuk dibatasi, sehingga apa dilihat di media sosial tentang hal-hal negatif kemudian si anak bisa jadi mempraktekkan ulang, ini juga menjadi masalah bagi kita," tuturnya lagi 

Terpentingnya lagi kata ketua MPU kalau di Bener Meriah kebanyakan mata pencaharian masyarakatnya yaitu petani. 

Kebiasaanya para orang tua kalau bertani berangkat pagi dan pulang menjelang malam.

Nah pada kasus ini, kebanyakan orang tua menitipkan dan mempercayakan anak-anaknya mereka untuk dijaga ke keluarga terdekat, bisa jadi paman maupun kakeknya nah ini juga bisa menjadi pemicu.

Karena, paman, kakek atau saudara terdekat ini terkadang bukan memberi perlindungan, malah sebaliknya menjadi pelaku kejahatan bagi anak-anak.

"Ini yang sangat kita sayangkan, maka dari itu kita akan terus melakukan sosialisasi dari mimbar ke mimbar tentang tugas orang tua, wali dan saudara untuk menjaga orang terdekat.

Kita juga mengingatkan untuk kepekaan orang tua tentang pengawasan terhadap anak-anak mereka," ucapnya.(*) 

Baca juga: Kapolres AKBP Nanang Sebut Suhu Dingin di Bener Meriah Dapat Picu Kasus Pelecehan Seksual

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved