Berita Bener Meriah

225 Pelamar PPPK di Bener Meriah Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Ini Jadwal Masa Sanggah

"Pengumuman telah keluar, silakan diakses baik melalui portal pelamar juga bisa dilihat di website BKPP Bener Meriah," ujar Kamaruddin.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
BKPP Bener Meriah
Pemkab Bener Meriah telah mengumumkan pelamar PPPK 2024 yang lulus dan tidak lulus seleksi administrasi pada Rabu (30/10/2024). 

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah telah mengumumkan pelamar PPPK 2024 yang lulus dan tidak lulus seleksi administrasi pada Rabu (30/10/2024).

Kepala BKPP Bener Meriah, Kamaruddin, Kamis (31/10/2024) mengatakan jika, peserta Tidak Lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi yaitu sebanyak 225 orang.

Sedangkan yang lulus atau MS (memenuhi syarat) sebanyak 1.932 orang dari 2.157 total pelamar sebelumnya di Bener Meriah.

"Pengumuman telah keluar, silakan diakses baik melalui portal pelamar juga bisa dilihat di website BKPP Bener Meriah," ujar Kamaruddin.

Sementara jadwal, masa sanggah PPPK 2024 berlangsung mulai 2 hingga 4 November 2024. 

"Jadi bagi yang TMS silakan sampaikan sanggahan bila ada yang keberatan dengan jadwal tahapan yang telah ditetapkan yaitu selama dua hari," katanya.

Menurutnya beberapa peserta yang tidak memenuhi syarat bisa jadi salah satunya karenakan tidak melengkapi persyaratan yang diunggah. 

"Jadi dengan adanya masa sanggah tolong dimanfaatkan sebaik mungkin, pengumuman lulus masa sanggah akan disampaikan dalam rentan waktu dari tanggal 5-11 November 2024 di halaman Website BKPP Bener Meriah," pungkasnya.

Informasi tambahan bagi peserta yang telah dinyatakan lulus wajib mengikuti seleksi selanjutnya dengan jadwal akan diumumkan di Website BKPP Bener Meriah.

Kartu tanda peserta ujian dapat dicetak oleh peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi dengan menggunakan nomor induk Kependudukan (NIk) dan passwod yang sama pada saat melakukan pendaftaran.

Pemkab Bener Meriah juga menyampaikan jika seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan PPPK tidak dipungut biaya apapun.

Kelulusan peserta adalah prestasi peserta itu sendiri, jika ada pihak-pihak atau oknum yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.

Pemkab Bener Meriah membuka seleksi PPPK tahun 2024 ini dengan jumlah total 2.091 formasi.

Seleksi dilakukan secara dua tahap. Untuk seleksi PPPK tahap pertama dibuka bagi pelamar prioritas yaitu eks Honorer K-II dan Tenaga Non ASN yang tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved