Berita Aceh Tenggara
Kakak Beradik di Aceh Tenggara Dinodai Ayah Tiri hingga Berulang Kali
Bahwa tersangka yang merupakan ayah tiri korban telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya dan kedua adiknya.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Seorang ayah tiri di Kabupaten Aceh Tenggara tega melakukan pelecehan seksual terhadap tiga korban yang merupakan kakak beradik dan masih dibawah umur.
Tersangka melakukan pelecehan seksual ini saat ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah.
Aksi bejat itu telah dilakukan berulangkali sehingga korban tak ingat lagi dan terakhir dilakukan pada 2023.
Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara, Senin (4/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, mengatakan, pelecehan seksual dilakukan tersangka terhadap korban yang berjumlah tiga orang masih anak dibawah umur yang merupakan kakak beradik kandung.
Dikatakan Iptu Bagus Pribadi, terkuaknya aksi bejat ini berawal dari pelaku membisikkan sesuatu kepada korban.
Pada saat itu nenek korban melihat kejadian tersebut, karena merasa curiga lalu nenek korban pun memberitahukan kepada Ibu korban.
Kemudian ibu korban mengintrogasi korban dan setelah diintrogasi korbanpun menceritakan kejadian yang telah dialaminya.
Bahwa tersangka yang merupakan ayah tiri korban telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya dan kedua adiknya.
Kasat Reskrim menambahkan kelakukan bejat yang dilakukan tersangka itu terakhir dilakukan pada 2023.
Atas kejadian tersebut ibu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Polres Aceh Tenggara.
Kini tersangka telah ditahan di sel Polres Aceh Tenggara.
Tersangka dijerat dengan pasal 50 Jo Pasal 47 dari Qanun Aceh nomor 06 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Untuk pasal 47 ancamannya 90 bulan dan pasal 50 minimal 150 bulan dan maksimalnya 200 bulan penjara. (*)
Baca juga: Buron 4 Bulan, Polisi Bekuk Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Aceh Tengah
Baca juga: Polisi Serahkan Berkas dan Tersangka Pelecehan Seksual ke Kejari Aceh Tengah
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Mantan Pejabat Aceh Tengah Masuk DPO dalam Kasus Pelecehan Seksual
LIRA Desak Polda Aceh Tangkap Mafia Perusahaan Tambang Emas Ilegal |
![]() |
---|
Bupati dan Kapolres Aceh Tenggara Bagikan 2 Ton Beras Gratis |
![]() |
---|
Diduga Memukul Anak Dibawah Umur, Seorang ASN Dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Gubernur Diminta Gandeng Investor Bangun Pabrik Jagung di Aceh Tenggara, Bupati: Izin Dipermudah |
![]() |
---|
Anggota KIP Aceh Tenggara Diperiksa DKPP Diduga Rangkap Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.