Pengusaha Asal Surabaya Ivan Sugianto Ditangkap, Kini Terancam Penjara
Ivan Sugianto, pengusaha ternama asal Surabaya, Jawa Timur, akhirnya ditangkap pihak kepolisian usai dilaporkan atas tindakan kekerasan.
TRIBUNGAYO.COM - Ivan Sugianto, pengusaha ternama asal Surabaya, Jawa Timur, akhirnya ditangkap pihak kepolisian usai dilaporkan atas tindakan kekerasan terhadap seorang siswa SMAK Gloria 2 Surabaya.
Kasus ini mencuat setelah korban dipaksa untuk sujud dan menggonggong layaknya anjing oleh Ivan.
Penangkapan Ivan Sugianto dilakukan di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (14/11/2024), sesaat sebelum ia berencana untuk meninggalkan kota tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Ivan pun ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kekerasan yang dinilai melecehkan martabat korban dan melanggar hukum.
Hukuman penjara selama tiga tahun kini menjadi ancaman bagi Ivan Sugianto.
Kasus ini terus mendapat sorotan publik, mengingat tindakan Ivan dianggap sangat tidak pantas, apalagi dilakukan oleh seorang pengusaha terkenal.
Meski baru pertama kali terjerat kasus kekerasan terhadap siswa, ternyata Ivan Sugianto diketahui memiliki sejumlah catatan hukum lainnya.
Pria yang juga dikenal sebagai pemilik klub malam ini diduga terkait dengan beberapa kasus pelanggaran hukum lainnya yang kini sedang dalam penyelidikan.
Kasus Perundungan Siswa SMA
Nama Ivan Sugianto menjadi sorotan setelah beredar video saat dirinya merundung seorang siswa SMA berinisial ET.
Kala itu, Ivan mendatangi sekolah ET dan membawa sejumlah rombongan.
Di sana, Ivan langsung membuat keributan dan memaksa ET bersujud lalu menggonggong menirukan suara anjing.
Aksi tak terpuji Ivan itu dipicu oleh hal sepele. Yakni, akibat anak Ivan berinisial AL diejek ET seusai kalah dalam pertandingan basket.
Ejekan tersebut disampaikan ET kepada AL melalui direct message (DM) Instagram.
Tak terima dengan ejekan tersebut, ET pun melapor kepada sang ayah.
Ivan beserta rombongan lantas menggeruduk SMAK Gloria 2 Surabaya dan memaksa ET meminta maaf.
Ngaku TNI Saat Digerebek Pesta Miras di Aceh Tengah, Pelaku Ternyata Pedagang |
![]() |
---|
Prabowo Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih Termasuk di Bener Meriah |
![]() |
---|
Kasus Pesta Miras di Kala Kemili Aceh Tengah Diselesaikan Secara Adat |
![]() |
---|
Razia Gabungan, Satpol PP Amankan 11 Wanita dan Satu Pria di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Harga Beras Naik Tapis, Cabai Anjlok, Petani Aceh Tengah Terjepit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.