Berita Banda Aceh

Diduga Kepergok Lakukan Khalwat di Banda Aceh, Warga Aceh Besar Tewas Diamuk Massa

Seorang warga Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, berinisial RD (50), dilaporkan meninggal dunia usai diduga jadi korban penganiayaan.

Editor: Malikul Saleh
BBC/MANSI THAPLIYAL
ilustrasi 

"Kami ditelpon pihak Polresta, pagi ini rencana ada pembongkaran, ternyata ditunda besok (Senin ini) katanya. Kami sudah membuat laporan Polisi," pungkas Adyus.

Jangan Main Hakim Sendiri

Terkait hal itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi, mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri saat mendapati kasus yang berurusan dengan hukum.

Hal ini merujuk perkembangan kamtibmas di wilayah hukum setempat dan sekitarnya. Kapolresta mengimbau agar warga dapat lebih waspada terhadap keamanan sekitarnya dan jangan mudah terpancing untuk melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan kerugian lebih besar lagi.

"Bila menemukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum silahkan menghubungi nomor WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di 082316851998. Kami ingatkan jangan main hakim sendiri, karena semua masalah pasti akan ada penyelesaiannya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Kedapatan Khalwat, Pria 50 Tahun Tewas Dianiaya di Banda Aceh

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved