Berita Nasional

KPK OTT 7 Orang Pejabat Pemprov Bengkulu, Gubernur juga Ikut Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 7 orang pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Editor: Rizwan
Tribunnews.com
KPK - KPK OTT 7 Orang Pejabat Pemprov Bengkulu, Gubernur juga Ikut Diperiksa 

TRIBUNGAYO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 7 orang pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam.

Dalam OTT ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga turut diperiksa oleh KPK.

Namun sejauh ini belum diketahui siapa saja yang bakal ditetapkan tersangka karena masih dalam proses pemeriksaan.

KPK akan mengumumkan sore ini setelah pemeriksaan tuntas termasuk kasus yang di OTT tersebut.

Pejabat yang terjaring OTT KPK dibawa ke Mapolresta Bengkulu guna menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Melansir TribunBengkulu.com, dari pantuan TribunBengkulu.com, Gubernur Rohidin Mersyah tampak memasuki area Makopolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.

"Terakhir yang tiba di Makopolresta tadi, memang benar Pak Rohidin Mersyah," ujar Deddy.

Sebelum kedatangan Rohidin Mersyah, sebanyak 7 pejabat Pemprov Bengkulu telah diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik KPK di Mapolresta Bengkulu.

"Pak Rohidin sudah masuk dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami juga tidak tahu terkait apa, karena kami sifatnya hanya pengamanan kegiatan saja," jelas Deddy Nata.

Pengacara Pejabat Pemprov yang Terjaring OTT Siap Mendampingi

Hingga pukul 22.20 WIB, Sabtu (23/11/2024) sejumlah pejabat di Bengkulu masih menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga orang yang belum diketahui identitasnya diperiksa di Mapolresta Bengkulu.

Informasi lainnya pemeriksaan dilakukan di beberapa tempat. 

Sejumlah nama pejabat yang tertangkap tangan KPK ini sudah banyak beredar di media sosial. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved