Berita Nasional

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: Diduga Buat Pilkada

"Pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010. Kemudian lanjut 2011-2012," ujar Irjen Yudhiawan.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi- Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: Diduga Buat Pilkada. 

TRIBUNGAYO.COM - Dalam kasus uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kini telah ditetapkan 17 orang dengan status tersangka.

Dimana dua diantaranya merupakan karyawan bank BUMN dan ada tiga yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kamis (19/12/2024) mengatakan kasus tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan.

"Kemudian oleh tim langsung dilaporkan ke Polres dan segera bergerak penyelidikan," kata Irjen Yudhiawan.

Selengkapnya, berikut sederet fakta terbaru uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar:

1. Pembuatan Uang Palsu Sejak 2010

Polisi mengungkapkan aksi pembuatan uang palsu tersebut telah berjalan sejak 2010 lalu.

"Pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010. Kemudian lanjut 2011-2012," ujar Irjen Yudhiawan.

Ia mengatakan, proses produksi uang palsu sempat berhenti beberapa tahun. Dan kemudian pada 2022, mereka kembali beroperasi.

Pada Juli 2022. lanjut ia, para tersangka, merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi.

"Oktober 2022 sudah membeli alat cetak dan pemesanan kertas. Kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi," jelasnya.

"Sekitar Juni (2024) sudah ketemu diantara mereka, kemudian juga ada saling bekerjasama untuk bagaimana nanti proses pembuatan, dan diviralkan melalui grup WA juga," ucapnya.

Ia menyebut pada Minggu kedua November 2024, mereka sudah mulai penyerahan uang palsu senilai 150 juta.

Dan pada akhir November sempat berhenti karena mengetahui uang palsu tersebut tengah diselidiki polisi. melakukan penyelidikan.

2. Aliran Uang Palsu

Polisi menyebut aliran uang palsu yang diproduksi di kampus UIN Alauddin Makassar, mulanya diedarkan tersangka MN.

"Aliran uang palsu ini dari MN beredar Rp 150 juta, ada yang diberikan pada seseorang rp1 juta, ada Rp 50 ribu, ada Rp 25 juta, ada Rp 10 juta, ada Rp 8 juta, dan sebagainya," jelas Irjen Yudhiawan.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved