Berita Nasional
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: Diduga Buat Pilkada
"Pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010. Kemudian lanjut 2011-2012," ujar Irjen Yudhiawan.
TRIBUNGAYO.COM - Dalam kasus uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kini telah ditetapkan 17 orang dengan status tersangka.
Dimana dua diantaranya merupakan karyawan bank BUMN dan ada tiga yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kamis (19/12/2024) mengatakan kasus tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan.
"Kemudian oleh tim langsung dilaporkan ke Polres dan segera bergerak penyelidikan," kata Irjen Yudhiawan.
Selengkapnya, berikut sederet fakta terbaru uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar:
1. Pembuatan Uang Palsu Sejak 2010
Polisi mengungkapkan aksi pembuatan uang palsu tersebut telah berjalan sejak 2010 lalu.
"Pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010. Kemudian lanjut 2011-2012," ujar Irjen Yudhiawan.
Ia mengatakan, proses produksi uang palsu sempat berhenti beberapa tahun. Dan kemudian pada 2022, mereka kembali beroperasi.
Pada Juli 2022. lanjut ia, para tersangka, merencanakan lagi pembuatan dan mempelajari lagi.
"Oktober 2022 sudah membeli alat cetak dan pemesanan kertas. Kemudian 2024 kemarin bulan Mei sudah mulai produksi," jelasnya.
"Sekitar Juni (2024) sudah ketemu diantara mereka, kemudian juga ada saling bekerjasama untuk bagaimana nanti proses pembuatan, dan diviralkan melalui grup WA juga," ucapnya.
Ia menyebut pada Minggu kedua November 2024, mereka sudah mulai penyerahan uang palsu senilai 150 juta.
Dan pada akhir November sempat berhenti karena mengetahui uang palsu tersebut tengah diselidiki polisi. melakukan penyelidikan.
2. Aliran Uang Palsu
Polisi menyebut aliran uang palsu yang diproduksi di kampus UIN Alauddin Makassar, mulanya diedarkan tersangka MN.
"Aliran uang palsu ini dari MN beredar Rp 150 juta, ada yang diberikan pada seseorang rp1 juta, ada Rp 50 ribu, ada Rp 25 juta, ada Rp 10 juta, ada Rp 8 juta, dan sebagainya," jelas Irjen Yudhiawan.
uang palsu
UIN Alauddin Makassar
Sulawesi Selatan
Yudhiawan Wibisono
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas |
![]() |
---|
Tim SMAN Unggul Seribu Bukit Raih Juara di Final Toyota Eco Youth 13, Dihadiri Bupati Gayo Lues |
![]() |
---|
Oknum Guru SD di Lampung Viral Usai Hendak Cekik Murid Saat Upacara |
![]() |
---|
Munas IV PERADI: Pemilihan Ketua Umum PERADI Secara Langsung |
![]() |
---|
TIM Gelar Festival Kuliner dan Seni Budaya Aceh di Jakarta pada 22-31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.