Berita Nasional
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: Diduga Buat Pilkada
"Pembuatan dan peredaran uang palsu ini dimulai dari Juni 2010. Kemudian lanjut 2011-2012," ujar Irjen Yudhiawan.
"Nilainya Rp600 juta," katanya menambahkan.
6. Daftar 17 Tersangka
Sebanyak 17 tersangka dalam kasus tersebut yang diungkapkan oleh kepolisian berinisial AI, MN, KA, IR, MS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MM, dan RM.
Adapun IR dan AK merupakan pegawai bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Sementara AI merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
"Jadi 17 orang ini perannya berbeda-beda, tapi peran sentralnya ada di AI," tegas Irjen Yudhiawan.
7. Uang Palsu Diduga Buat Pilkada
Kepolisian menduga produksi uang palsu tersebut digunakan untuk keperluan salah satu tersangka maju dalam Pilkada Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
"Ini cukup menarik, jadi tersangka ini mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru tapi Alhamdulillah tidak jadi," kata Irjen Yudhiawan.
"Jadi uang-uang yang dicetak ini akan digunakan untuk itu, tapi enggak jadi," sambungnya.
Menurut penjelasannya, tersangka batal maju di Pilkada karena tidak ada partai yang mengusungnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV
Baca juga: Polda Sulsel Ungkap Sindikat Uang Palsu, 17 Tersangka Diamankan
Baca juga: Sosok Andi Ibrahim Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Diduga jadi Dalang Sindikat Uang Palsu
Baca juga: Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu di Bekasi, Amankan 10 Tersangka
uang palsu
UIN Alauddin Makassar
Sulawesi Selatan
Yudhiawan Wibisono
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas |
![]() |
---|
Tim SMAN Unggul Seribu Bukit Raih Juara di Final Toyota Eco Youth 13, Dihadiri Bupati Gayo Lues |
![]() |
---|
Oknum Guru SD di Lampung Viral Usai Hendak Cekik Murid Saat Upacara |
![]() |
---|
Munas IV PERADI: Pemilihan Ketua Umum PERADI Secara Langsung |
![]() |
---|
TIM Gelar Festival Kuliner dan Seni Budaya Aceh di Jakarta pada 22-31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.