Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Tok! Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Harvey juga dihukum membayar denda Rp 1 Miliar yang akan diganti menjadi pidana badan 6 bulan jika tidak dibayar.
Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.
Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana CSR yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim.
Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar “Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Adik Ipar Sandra Dewi Diperiksa Kejagung sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Timah
Baca juga: Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Milik Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Kini Total Ada Tujuh
Baca juga: Praktisi Hukum Ungkap Nasib Sandra Dewi Usai Suami Terseret Kasus Korupsi Timah
Helena Lim Dihukum 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp 300 T, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Soroti Kasus Harvey Moeis yang Divonis Terlalu Ringan 6,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
JPU Ajukan Banding Atas Vonis 6,5 Tahun yang Dijatuhkan Terhadap Harvey Moeis |
![]() |
---|
Adik Ipar Sandra Dewi Diperiksa Kejagung sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Susul Harvey Moeis Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.