Pilkada Aceh

KIP Aceh Jadwalkan Pekan Depan Tetapkan Cagub-Cawagub Terpilih Hasil Pilkada 2024

Penetapan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) terpilih Aceh hasil Pilkada Serentak 2024 segera dilakukan oleh KIP Aceh

Editor: Rizwan
Serambinews,com
Ketua KIP Aceh, Agusni AH (kiri) dalam Podcast Serambi Spotlight yang dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di Studio Serambinews.com, Senin (18/11/2024) 

Dalam kesempatan itu, Ketua KIP Aceh Agusni AH juga menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan terkait jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Ia menyatakan, KIP Aceh masih masih menunggu waktu untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU RI.

“Kami berkoordinasi dulu dengan KPU. InsyaAllah agenda koordinasi dengan KPU tanggal 2 Januari 2025),” tuturnya. 

Sebelumnya, pemerintah membuka peluang pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 bakal dilaksanakan secara serentak, sebagaimana proses pelaksanaan pemilihannya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto beberapa waku lalu.

Kendati demikian, Kemendagri tetap akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan MK dan KPU guna memastikan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.(*) 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Baca juga: Update Jadwal Penetapan dan Pelantikan Cagub dan Bupati Terpilih, Begini Penjelasan KIP Aceh

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved