Berita Aceh Tengah

MPU Aceh Tengah Imbau Wisata Tahun Baru di Takengon Tidak Langgar Syariat

Ketua MPU Aceh Tengah, Tgk Amry Jalaluddin pada Senin (30/12/2024), menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban beragama dalam perayaan tahun baru.

Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Ketua MPU Aceh Tengah, Tgk Amry Jalaluddin 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah mengimbau masyarakat agar merayakan tahun baru tanpa melanggar syariat Islam.

Ketua MPU Aceh Tengah, Tgk Amry Jalaluddin pada Senin (30/12/2024), menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban beragama dalam perayaan tahun baru.

“Umat Islam dilarang mengikuti ritual yang bertentangan dengan syariat, seperti meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan kegiatan serupa lainnya,” ujar Tgk Amri kepada TribunGayo.com.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai syariat di objek wisata Aceh Tengah selama momen pergantian tahun.

“Wisata tidak dilarang dalam agama, namun jangan sampai diwarnai dengan perilaku maksiat,” tegasnya.

Tgk Amri mengingatkan pengelola jasa penginapan, seperti homestay dan tenda camping, agar memastikan tidak terjadi percampuran antara pasangan non-mahram.

“Pemilik penginapan dan pengelola wisata harus memastikan pasangan yang menginap memiliki legalitas sah sebagai suami istri,” jelasnya.

Imbauan ini menurut Tgk Amri, adalah bagian dari upaya Amar Ma’ruf Nahi Munkar untuk menjaga Aceh Tengah sebagai destinasi wisata yang bersyariat.

MPU Aceh Tengah juga mengacu pada Tausyiah Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perayaan Tahun Baru Masehi.

Dimana menganjurkan masyarakat untuk mengisi perayaan dengan kegiatan positif seperti dzikir, wirid, dan doa.

Serta membaca Al-Qur'an, ceramah agama, atau tafakkur, baik secara berjamaah maupun individu. (*)

Baca juga: Daftar Juara Lomba Pacuan Kuda dalam Rangka HUT Bener Meriah ke-21

Baca juga: Sebanyak 20 Tahanan Palestina Dibebaskan dan Dibawa ke Rumah Sakit Eropa Gaza

Baca juga: Jelang Pergantian Tahun, Harga Perhiasan Emas di Takengon Masih Stabil Rp 3.900.000 per Mayam

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved