Berita Nasional

Akhirnya MK Kabulkan Setelah 36 Kali Digugat, Ini 4 Mahasiswa Dibalik Gugatan Presidential Threshold

Penghapusan presidential threshold (PT) merupakan sejarah, karena akhirnya dikabulkan setelah 36 kali digugat ke MK.

syariah.uin-suka.ac.id
Faisal Nasirul Haq dkk saat Sidang Pengujian Materiil Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kembali dilakukan pada Rabu, (13/11/2024) di Mahkamah Konstitusi. 

TRIBUNGAYO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) minimal 20 persen kursi DPR, Kamis (2/1/2025).

Penghapusan presidential threshold (PT) merupakan sejarah, karena akhirnya dikabulkan setelah 36 kali digugat ke MK.

Gugatan ini tidak terlepas dari peran empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang telah mengajukan uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur presidential threshold sejak 16 Juni 2024.

Mereka adalah Faisal Nasirul Haq, Enika Maya Oktavia, Rizky Maulana Syafei, dan Tsalis Khoirul Fatna. Siapa mereka?

Faisal Nasirul Haq

Dikutip dari dari pddikti.kemdiktisaintek.go.id, Faisal merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Jogja.

Ia masuk terdaftar sebagai mahasiswa baru sejak 1 September 2021.

Faisal tergabung dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), lembaga otonom mahasiswa di Fakultas Syari’ah dan Hukum.

Faisal termasuk mahasiswa berprestasi.

Dirinya pernah menyabet juara 3 Lomba Esai Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh LP2DH Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.

Enika Maya Oktavia

Enika tercatat sebagai mahasiswi Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Jogja.

Dirinya memulai menimba ilmu sejak 1 September 2021, yang sebelumnya bersekolah di MAN Kotawaringin Timur.

Selain kuliah, ia turut aktif di Komunitas Pemerhati Konstitusi.Enika juga merupakan mahasiswi berprestasi.

Ia meraih juara III Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Ke-II Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI), (23/03/2022).

Enika memiliki hobi membaca dan menulis.

Rizki Maulana Syafei

Rizky sendiri merupakan teman seangkatan Enika.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved