Warga Aceh Ditembak di Rest Area
PPTIM Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Dua Warga Aceh di Rest Area Tol Tangerang- Merak
Kedua korban adalah Ilyas Abdul Rahman (48) dan Ramli Abu Bakar (60), Ilyas meninggal dunia setelah terkena peluru di dada dan lengan kiri.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Sri Widya Rahma
Sebelumnya diberitakan, dua warga Aceh ditembak di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak.
Pelaku mengaku sebagai aparat menembak korban dengan senjata api jenis pistol.
Kejadian itu bermula saat Ilyas yang merupakan pemilik rental mengejar mobil Honda Brio miliknya yang dibawa kabur pelaku bersama teman-temannya.
Ilyas dan Ramli sempat mengejar mobil itu sampai ke Anyer, Banten.
Kemudian, menjelang subuh mereka melihat mobil Brio itu berada di parkiran rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak.
Ilyas menghampiri para pelaku yang berada di dalam mobil Brio dan mobil Daihatsu Sigra warna hitam.
Ternyata pelaku dalam mobil Sigra mengeluarkan pistol lalu menembak Ilyas dan Ramli.
Setelah menembak kedua korban, pelaku melarikan diri dengan dua mobil tersebut.
Kemudian mobil Brio ditinggalkan di jalan tol dan pelaku lanjut kabur dengan mobil lain. (*)
Baca juga: Nguyen Xuan Son Jadi Pahlawan Vietnam di Final Piala AFF 2024, Masatada Ishii Beri Komentar
Baca juga: Siasat Marc Marquez Maksimalkan Peluang Bersama Ducati di MotoGP 2025
Baca juga: Drs Hamdan gantikan Tgk Dr Halihasimi Sebagai Ketua Pengurus Masjid Agung Ruhama Takengon
warga Aceh
tertembak
meninggal
PPTIM
Tangerang
berita nasional
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
Hakim Vonis Dua Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari Militer |
![]() |
---|
Tiga Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Tertunduk Lesu dalam Sidang Tuntutan |
![]() |
---|
Dokter Forensik Ungkap Penyebab Meninggalnya Bos Rental yang Ditembak Anggota TNI AL |
![]() |
---|
Anak Bos Rental Mobil Jelaskan Kronologi Sang Ayah yang Ditembak di Rest Area Tol Tangerang- Merak |
![]() |
---|
3 Oknum TNI Penembak Bos Rental di Tol Merak Tangerang Didakwa Pembunuhan Berencana hingga Penadahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.