Berita Nasional

Tersangka Utama Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Masih Dirawat di RS karena Jantung & Prostat

Annar mulai syok setelah namanya disebut terlibat dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

KOLASE TRIBUNGAYO.COM/TRIBUNNEWS.COM
Tersangka Utama kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (62) masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara setempat. 

TRIBUNGAYO.COM - Tersangka Utama kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (62) masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara setempat.

Dilansir dari Tribun-timur.com, sudah enam hari Annar dibantar gegara jantung dan prostat.

Selama dirawat di Rumah Sakit, hanya istri, anak, dan pengacara yang bisa membesuknya.

Sementara di luar kamar VVIP tempat ia dirawat, empat anggota polisi berpakaian sipil, berjaga selama 24 jam. 

Menurut pengacara Annar, Saparuddin Boy kondisi kliennya semakin kurus.

“Dia semakin kurus,” katanya kepada Tribun Timur, Jumat (3/1/2025) sore.

Sudah terjadi perubahan pada fisik. Perubahan itu nampak jelas di bagian pipi.

Bentuk tulang pipi Annar terlihat lebih jelas dibanding saat ia ditetapkan tersangka enam hari lalu di Polres Gowa.

Sebelum dirawat, pipi Annar nampak tembem.

Annar drop dan selalu pegang jantung. Di rumah sakit, Annar mendapat fasillitas maksimal.

Ia dirawat ruang VVIP Ibis 5 lantai empat rumah sakit yang dipimpin polisi berpangkat Kombes tersebut.

Di ruang perawatan terdapat fasilitas single bed, pendingin atau AC, kulkas, televisi, wifi, sofa hingga toilet.

Sofa tersebut berada di dekat bangsal pasien. Ia dijaga perawat khusus di RS mirip hotel bintang 3 itu.

Annar adalah tersangka utama kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Dia disebut sebagai inisiator dan donatur dalam kasus ini. 

Annar diketahui jatuh sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Gowa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved