Berita Nasional
Tersangka Utama Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Masih Dirawat di RS karena Jantung & Prostat
Annar mulai syok setelah namanya disebut terlibat dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.
“Otak pelaku inisial ASS. Perannya adalah pemberi ide, pemodal, kemudian ikut membeli mesin,” ujar Kombes Pol Dedi Supriyadi, Senin (30/12) lalu.
Annar juga ikut memberikan perintah atas kasus uang palsu di UIN Alauddin.
Sementara Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, proses hukum terhadap ASS tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Tidak ada perbedaan perlakuan meskipun ia dalam kondisi sakit,” ujar Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.
Akibat perbuatannya, Annar dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp50.000.000.000. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Baca juga: Mesin Cetak Uang Palsu yang Ditemukan di UIN Alauddin Makassar Senilai Rp 600 Juta dari Cina
Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: Diduga Buat Pilkada
Baca juga: Polda Sulsel Ungkap Sindikat Uang Palsu, 17 Tersangka Diamankan
Pasangan Penyair Gayo Kembali Hangatkan Panggung PPN XIII di Perpusnas |
![]() |
---|
Perpusnas: Sastra dan Perpustakaan jadi Jembatan Literasi Generasi Muda di Era Digital |
![]() |
---|
Wali Kota Banda Aceh Bacakan Puisi Mencintai Negeri di PPN XIII Jakarta |
![]() |
---|
Pertemuan Penyair Nusantara XIII: Peran Puisi dan Perdamaian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Penyair Muda Asal Aceh dan Sabah Malaysia Ikut Ramaikan PPN XIII di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.