Ahok Diperiksa KPK Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi LNG PT Pertamina

"Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu," ujar politikus PDI-P tersebut.

Tribunnews.com
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

TRIBUNGAYO.COM - Eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/1/2025).

Ahok menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG).

Dilansir dari Kompas.com, Ahok tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 11.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina," kata Ahok kepada wartawan.

Ahok mengatakan, kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini dibutuhkan karena kasus tersebut muncul saat ia masih menjabat sebagai komisaris PT Pertamina.

"Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu," ujar politikus PDI-P tersebut.

Diketahui, KPK sedang mengembangkan kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau LNG di PT Pertamina.

Pada 2 Juli 2024, KPK menetapkan dua pejabat PT Pertamina lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Yaitu Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.

Adapun eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

Karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan SPBU di Bener Meriah Segera Naik Penyidikan, 15 Saksi Telah Diperiksa

Baca juga: Lima Perusahaan jadi Tersangka Korupsi Kasus Timah, Kerugian yang Ditimbulkan Capai Triliunan Rupiah

Baca juga: Satreskrim Aceh Tengah Tangani 9 Kasus Korupsi Sepanjang 2024, Termasuk Pasar Bale Atu

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved