Berita Aceh
Warga Pidie Aceh Rizal Disetrum Listrik di Kamboja, Begini Ceritanya dan Respon Cepat Haji Uma
Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang dialami warga Aceh kembali terjadi saat pergi ke luar negeri dengan dalih mencari pekerjaan.
TRIBUNGAYO.COM - Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang dialami warga Aceh kembali terjadi saat pergi ke luar negeri dengan dalih mencari pekerjaan.
Kali ini dialami Muhammad Rizal asal Gampong Gogo Kecamatan Padang Tiji, Pidie.
Pemuda tersebut mengalami nasib yang tragis setelah ditangkap di Kamboja disetrum serta penyiksaan.
Kasus itu diungkap Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman Haji Uma, S.Sos kini kembali menerima laporan keluarga untuk kasus yang sama di negara yang sama.
Melansir Serambinews.,com, korban terbaru yang dilaporkan keluarga kepada Haji Uma adalah Muhamad Rijal (22) asal Pidie.
Mirisnya, menurut laporan keluarga, korban dikabarkan mengalami penyiksaan berat, yakni disetrum dengan arus listrik.
Penyiksaan berat tersebut dialami korban selama disekap lokasi tempat pengelolaan operasional scamming di daerah yang belum diketahui pasti di Kamboja.
Hal tersebut disampaikan anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, Jumat (10/1/2025) setelah menerima pengaduan dan permohonan bantuan bagi perlindungan terhadap Muhammad dari pihak keluarga.
Dari informasi keluarga sebagaimana yang disampaikan Haji Uma, Muhammad Rizal asal Gampong Gogo Kecamatan Padang Tiji, Pidie berangkat ke Kamboja dengan modus yang sama dengan korban terakhir sebelumnya.
Yakni melalui seorang agen yang dikenalkan oleh temannya.
Baca juga: Puspomal Reka Ulang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Asal Aceh, Ada 36 Adegan, Begini Faktanya
Korban diberangkatkan melalui Dumai Provinsi Riau, 6 Februari 2024.
Selanjutnya korban masuk ke Malaysia dan kemudian diselundupkan ke Kamboja melalui Thailand.
Pada awal masa kerja Muhammad Rijal dijanjikan gaji yang besar dengan pekerjaan bidang manajemen.
Namun sampai ke Kamboja, pemuda kelahiran 7 Januari 2002 dipaksa kerja di sebuah kasino.
Karena tidak mampu mencapai target, korban lalu dijual ke perusahaan lain di Kamboja.
Ketua MPU Aceh dan Wakil Ketua PDIP Aceh Dorong untuk Segera Melakukan Revisi UUPA |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Tengah Bentuk Satgas Pajak dan Retribusi Daerah untuk Optimalkan PAD |
![]() |
---|
KAMMI Aceh Tengah Gelar Stadium General di IAIN Takengon, Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan |
![]() |
---|
Jabat Kakanwil BPN Aceh, Ini Sosok dan Deretan Prestasi Arinaldi |
![]() |
---|
Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Alami Kenaikan Jadi Rp 66.000 per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.